AsahanDaerah

Seluruh Fraksi DPRD Asahan Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

BeritaNasional.ID, Kisaran – Akhirnya seluruh Fraksi yang ada di DPRD menyetujui perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Selasa (28/09/2021).

Dalam paripurna itu satu persatu perwakilan dari masing – masing fraksi menyampaikan persetujuannya terkait Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021. Fraksi Gerindra disampaikan Bambang Rusmanto SP, Fraksi Golkar disampaikan Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Yenny Manik, Fraksi Demokrat disampaikan Rita Marissa, Fraksi PAN disampaikan Nilawaty SE, Fraksi PPP disampaikan M. Ilham Sarjana HS, SM, dan Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Juli Hernani.

Dari 7 Fraksi yang ada dan menyampaikan pendapat akhir semuanya menyatakan setuju atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah setelah diadakan perubahan terhadap catatan yang disampaikan fraksi – fraksi dan selanjutnya diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi.

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya BSc menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil – Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan dan khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah sehingga pada pandangan akhir fraksi menyampaikan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Kabupaten Asahan Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil – Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Tampak hadir dalam Paripurna itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. Jhon Hardi Nasution MSi, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button