Daerah

Sembilan Eks Pilot Lion Air Ditahan Bareskrim Polri

BeritaNasional.ID Jakarta – Bareskrim Polri menahan sembilan orang pilot eks Lion Air terkait pemalsuan surat. Mereka dilaporkan oleh Lion Air yang keberatan mereka pindah bekerja ke maskapai lain tanpa prosedur yang benar.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit I Dit Tipidum Bareskrim Kombes Daddy Hartadi, Selasa (22/5/2018).Menurutnya mereka sebelumnya bekerja sebagai pegawai kontrak di Lion.

“Semuanya kena pemalsuan dokumen Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2. Mereka tersangka sebulan yang lalu. 2 orang ditahan sudah sekitar 2 mingguan sisanya baru minggu kemarin,” katanya.

Selain pilot ada satu karyawan yang ditahan. Mereka berkomplot membuat surat dengan logo dan stempel milik Lion untuk bisa digunakan melamar bekerja di maskapai lain.

“Intinya mereka mau keluar dari Wings, itu pilot Wings semua bukan Lion. Mereka itu mengajukan resign(dari Lion) tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi dan administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan,” ungkapnya.

Delapan orang lalu pindah ke Citilink dan satu orang ke Nams Air. Berkas mereka sebagian sudah di kejaksaan dan sebagian masih dilengkapi. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button