Semenjak Terlibat Dugaan Langgar Netralitas ASN, Nomor Telepon Dua Kadis Di Kabupaten Tasikmalaya Mendadak Tidak Aktif

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Situasi politik di Kabupaten Tasikmalaya semakin memanas usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar baru-baru ini. Publik dibuat bertanya-tanya dengan hilangnya akses komunikasi terhadap dua pejabat penting di pemerintahan, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asep Darisman serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya Drs. Aam Rahmat Selamet.
Sejak munculnya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (17/3/2025) yang lalu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan pemanggilan guna memintai keterangan terhadap dua pejabat eselon II tersebut. Semenjak dari situlah nomor kontak kedua pejabat eselon II Kabupaten Tasikmalaya tersebut tidak lagi aktif. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya termasuk awak media mengingat terkait dengan dampak dari dugaan pelanggaran ASN tersebut terhadap operasional pemerintahan daerah dalam masa pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, yang menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah pihak menyatakan keprihatinan atas situasi ini dan berharap agar pemerintah segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Sekretaris DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Ela Komala beberapa kali dihubungi oleh tim beritanasional.id sejak beberapa hari yang lalu sampai terbitnya pemberitaan ini tidak pernah menjawab, bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya pun tidak pernah membalas dan hanya membaca saja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai alasan di balik ketidakaktifan nomor mereka. Sementara itu, berbagai elemen masyarakat berharap agar transparansi dan profesionalisme tetap dijunjung tinggi dalam pemerintahan daerah guna menjaga kepercayaan publik.
Chandra.



