Ragam

Sepasang Kekasih Yang Terjaring Razia Ini Juga Bantah Berbuat Mesum

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI –Setelah dua mahasiswa yang terjaring razia membantah berbuat mesum, kini giliran sepasang kekasih yang melakukan klarifikasi. Mereka adalah Ido Saputra (22), warga Perum Griya Giri Mulya Klatak Kalipuro, dan Orin Rembani Mamrik Cakti (20), warga Perum Sobo Indah Permai H6 Banyuwangi. Keduanya membantah telah melakukan perbuatan mesum saat terjaring razia. 

Kepada media ini, Orin Rembani Mamrik Cakti menyatakan, malam itu sekitar pukul 22.00 WIB dia disuruh ibunya membeli martabak di sekitar Kantor DPRD Banyuwangi. Dia pun berangkat bersama kekasihnya. Sembari menunggu pesanan martabaknya selesai, dia kemudian menuju tempat kos Risma Agustina di wilayah Kertosari. Sebab, dia juga dititipi ibunya untuk memberikan uang untuk beli sahur kepada Risma. “Karena Risma teman baik saya sejak dibangku SMP,” kata Orin di Kantor Satpol PP Banyuwangi Senin (21/5/18) malam. 

Sesampainya di tempat kos Risma, mereka berdua kemudian memutuskan untuk berhenti di sana sambil menunggu pesanan martabaknya selesai. Saat itu di kamar kos Risma juga ada Rengga Agil Latunda (23), warga Jalan Cut Nya’dien No 40 Tukang Kayu Banyuwangi. Ido Saputra menyebut, saat itu dirinya berbaring di tempat tidur. Sementara Risma dan Orin berbincang-bincang. “Sedangkan Rengga berdiri di pintu yang dalam keadaan terbuka,” jelas Ido Saputra. 

Sekitar 5 menit berada di tempat kos Risma, petugas gabungan yang melakukan razia datang. Mereka pun diminta menunjukkan KTP. Karena berada dalam satu kamar dan waktunya sudah melebihi jam kunjung rumah kos, mereka pun dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Banyuwangi. “Jadi, kami sama sekali tidak berbuat mesum karena pintu terbuka dan di depan kamar kos juga banyak orang,” tegas Ido Saputra lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi Joko Sugeng membenarkan jika yang terjaring razia tidak seluruhnya karena berbuat mesum. Mereka yang diamankan meliputi beberapa pelanggaran. Di antaranya melebihi jam kunjung dan orang yang berbeda jenis kelamin berada di dalam satu kamar. “Jadi, tidak semua yang kami amankan melakukan perbuatan mesum,” ujarnya. (red) 

Caption : Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi, Joko Sugeng Raharjo, diapit Ido dan Orin saat klarifikasi pemberitaan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button