SUMUTTanjung balai

Sepeser Belah 7 Komisi “C” DPRD Tanjungbalai tidak pernah meminta fee pada Pemko jadi semua SKPD harus bekerja dengan benar

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan Selasa 3/8/21 pada Gedung DPRD Kota Tanjungbalai terkait pembahasan masalah proyek yang dihadiri Ketua Komisi “C” Eriston Sihaloho, Sekretaris Komisi C Teddy Erwin dan anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai Husaini Sinaga, Marthin Chaniago, Andi Rahim serta Nurul Hasnita Marpaung dan Anggota Komisi B DPRD yaitu Neni Kosasih serta Nuriana Silaban.

Dalam pembahasan RDP tersebut Ketua Komisi “C” Eriston Sihaloho menyampaikan bahwasanya mereka dari Komisi “C” DPRD Kota Tanjungbalai Sepeser belah (7) Tujuh pun sama sekali tidak pernah meminta Fee Proyek dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Jadi untuk itu kami meminta agar SKPD yang ada dikota ini agar dapat bekerja dengan baik dan benar,karena kita mau kota Tanjungbalai ini menjadi kota yang baik, dan hal itu yang kami inginkan dikota Tanjungbalai ini, dan kita tidak menginginkan Kota Tanjungbalai kembali mendapatkan Disclamer ungkap Eriston Sihaloho.

Sementara itu Husaini Sinaga Anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai menyatakan karena ketidak hadiran sebagaian dari Kepala Dinas (Kadis) pada Pemerintah Kota Tanjung balai maka RDP tersebut tidak dapat dilanjutkan, karena dalam RDP yang dilaksanakan harus yang bersangkutan SKPD nya yang harus hadir bukan perwakilan.

Ditempat yang sama Sekretaris Komisi C DPRD Teddy Erwin dalam RDP tersebut menyatakan sangat kecewa terhadap SKPD yang ada dimana seharusnya pelaksanaan dari kegiatan Proyek sudah dapat berjalan dan sekarang harus tertunda.

Yang mana pada bulan ini kita sebenarnya sudah dapat melaksanakan pembahasan P-APBD, tetapi pada saat ini dalam melakukan Tender Proyek juga semuanya Amburadul maka semuanya terpaksa tertunda kata Teddy Erwin yang akrab dipanggil Pak Abang menyatakan.(As18)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button