Sidrap

Seprofesinya di Sidang, Ratusan Guru di Sidrap Duduki Kantor Pengadilan Negeri

BeritaNasional.ID, Sidrap – Ratusan guru yang tergabung dari berbagai Sekolah di Kabupaten Sidenreng Rappang mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Maritengngae Rabu, 1 Juli 2020.

Mereka datang dari berbagai gabungan organisasi seperti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Himpunan Guru Sekolah Dasar (HIGSDI), Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI), Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Alumni SMPN 2 Pangsid.

Aksi Guru ini sebagai bentuk dukungan terhadap rekannya yang kini menjalani persidangan dalam kasus Pengeniayaan terhadap siswa di Sekolah.

Sebelum menduduki Kantor Pengadilan Negeri Sidrap, mereka melakukan long mars dengan melalui beberapa rute jalan seperti Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jalan Andi Pakkanna dan masuk ke jalur propensi Jalan Jendral Sudirman.

Guru-Guru tersebut tiba di Kantor Pengadilan Negeri Sidrap tepat pukul 10.00 Wita dengan membawa beberapa spanduk.

Spanduk tersebut bertuliskan, “Save, Save, Save Pak Tasmir Stop!!! Jangan Lagi Pidanakan Guru!!!, “Jangan Putuskan Kami mengajar dengan mengintimidasi kami di Sekolah, bebaskan guru, guru memberikan sanksi kepada siswa bukan karena nafsu atau dendam, akan tetapi bentuk mendidik, membimbing dan mendisiplinkan semata.

Dalam aksi solidaritas tersebut perwakilan dari beberapa organisasi dan alumni SMPN 2 Pangsid yang hadir menyampaikan orasinya masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.

Ketua AGPAI Sidrap, Sahabuddin Pakkadja mengatakan bahwa, “kami datang untuk memberikan dukungan moril terhadap rekan seprofesi Kami,” ungkap Sahabuddin.

Dia adalah Tasmir guru SMPN 2 Pangsid yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswinya berinisial AU.

“kami harap aksi solidaritas ini bisa berjalan dan berakhir dengan damai tanpa ada yang terluka antara kedua belah pihak, dan rekan-rekan guru datang kemari untuk memberikan support terhadap atas kasus yang menimpah salah satu guru SMPN 2 Pangsid,”harap Sahabuddin.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button