DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Septor Kontra Mobil Truk Box di Langkat, Seorang Pelajar Cidera

BeritaNasional.ID, Langkat – Kecelakaan Lalulintas terjadi di Jalan Umum Medan-Pangkalan Brandan, Km 69-70, Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 12.00 Wib.

Lakalantas terjadi antara sepeda motor (Septor) Honda Vario BK 2070 PBE kontra 1 unit sepeda motor jenis dan merek tidak diketahui (lidik) dan kontra 1 unit Mobil Truk Box BK 8172 EL. Akibat Lakalantas tersebut, seorang pelar cidera.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Ali Umar, melalui Kanit Lakalantas IPDA Arifin, S.H, M.H, mengatakan, korban yang cidera atas nama Syahrul Ramadhan (16) pelajar, warga Dusun V Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat. Sementara indentitas pengemudi Mobil Box atas nama Yudi Maulana (34) warga Stabat, Kabupaten Langkat.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, sepeda motor Honda Vario BK 2070 PBE dan sepeda motor lidik datang dari arah Pangkalan Brandan menuju Medan dengan posisi sepeda motor Honda Vario berjalan di belakang.

Sedangkan Mobil Truck Box BK 8172 EL datang dari arah Medan menuju Pangkalan Brandan (berlawanan arah). Sesampainya di TKP, sepeda motor vario berjalan kekanan, bermaksud melewati sepeda motor lidik.

Pada saat melewati sepeda motor lidik, kemudian menyenggol sepeda motor Honda Vario, sehingga hilang keseimbangan. Kemudian berjalan ke kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Mobil Truk Bok, dan langsung menabrak bagian depan sepeda motor Honda Vario, dan terjadi kecelakaan lalu lintas, ungkap IPDA Arifin, S.H, M.H.

Akibat Lakalantas itu, sebut IPDA Arifin, S.H, M.H, pihak korban mengalami kerugian material sebesar Rp.2 juta. Sementara korban yang cidera dirawat di RSUD Mahkota Bidadari, ungkapnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button