ACEH

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Pertanyakan Proyek Dinas Pendidikan Dikerjakan Tidak Sesuai Judul

BeritaNasional.ID | ACEH TAMIANG — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang pertanyakan Proyek Dinas Pendidikan kabupaten setempat yang dikerjakan tidak sesuai dengan judul dari proyek tersebut.

“Ini proyek Rehabilitasi atau buat baru. Dan kenapa tidak sesuai dengan judul proyek. Judul proyek ini Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas.  Tapi ini kok buat baru”, tanya Sugiono Sukandar anggota Komisi I yang di dampingi oleh Ketua Komisi I, M. Irwan,  SP serta Wakil Ketua Komisi, Mualizar Zikri saat melakukan peninjau langsung di  Sekolah Dasar Negeri Tualang Kecamatan Seruway,  Kamis (14/10/2021).

Pertanyaan Sugiono tersebut dilontarkan kepada Mirza,  selaku Pengawas Proyek dari CV.  Gaz Design.

Dari pertanyaan Sugiono tersebut, Mirza mengatakan bahwa proyek ini dikerjakan sesuai dengan apa yang tertera didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek ini kita kerjakan sesuai dengan yang ada di RAB.  Namun proyek ini dikerjakan seperti membuat bangunan baru”, ungkap Mirza.

Mirza juga mengatakan selaku Konsultan Pengawasan dalam proyek ini adalah mengawasi secara langsung apa yang tidak sesuai dengan perencanaan awal dengan apa yang saat ini dikerjakan.

“Dalam kegiatan pembangunan ini ada Contract Change Order (CCO),  hal ini terjadi dikarenakan adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan dilapangan” sebut Mirza sembari menambahkan bahwa proyek ini dibangun dari awal.

Diketahui proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Tualang Kecamatan Seruway tersebut dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus)  Tahun 2021 dikerjakan oleh CV. Nuasa Gading Mas dengan Nomor Kontrak : 08.01/OTSUS/FISIK/DIKBUD/2021 dengan nilai kontrak Rp.  1.296. 374.800.00 dan Konsultan Perencanaan CV. HG.  Engineering serta Konsultan Pengawas CV. Gaz Design.

Menurut keterangan Mirza selaku Pengawas Proyek dari CV.  Gaz Design menerangkan bahwa banyak perkerjaan dilapangan telah dilakukan CCO.

Mirza juga mengatakan bahwa dalam perencanaan kebutuhan akan seng sudah tidak sesuai lagi apa yang terjadi dilapangan.

“Dalam Perencanaan kebutuhannya sebanyak 422 meter namun dilapangan kebutuhannya sebanyak 739 meter. Ini salah satu yang harus di CCO”, ungkap Mirza.

Secara terpisah Sugiono kepada BERITANASIONAL.ID mengatakan bahwa proyek senilai Rp.  1.296. 374.800.00 tersebut perlu mendapat perhatian khusus.

Sugiono menambahkan nilainya cukup besar untuk enam ruang kelas dan satu ruang kantor. Dan proyek tersebut tidak sesuai dengan judul. Kemudian kenapa mesti peletakan kosen bekas digunakan untuk bagian depan sementara bagian belakang dibuat dari baru.

“Ini akan kita rekomendasi sebagai proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan judul”, sebut Sugiono sembari menegaskan sangat meragukan akan keahlian dari Konsultan Perencana dari Dinas Pendidikan setempat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button