ACEH

Serapan Anggaran 9,5 Miliar Belum Termasuk Bantuan Sosial kepada Masyarakat Galus

Gayo Lues-Penyerapan anggaran Covid-19 yang sudah mencapai 9,5 Miliar belum termasuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Suhaidi.

“Itu belum termasuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan di Blangkejeren, Senin (08/06/2020).

Suhaidi menyebutkan, serapan 9,5 Miliar tersebut sebahagian digunakan untuk uang saku, konsumsi, APD petugas, dan selebihnya ditransfer ke SKPK yang mengajukan anggaran untuk oprasional, yakni Dinas Kesehatan, Dinsos, dan Satpol PP, serta lembagai lainnya, sedangkan seminimal mungkin anggaran tersebut dikelola di gugus tugas.

“Tim gugus tugas hanya sebagai Fasilisasi,” kata Suhaidi.

Sedangkan, pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut akan dilakukan masing-masing SKPK atau lembaga yang menggunakan anggaran tersebut.

“Namun, dikarenakan situasi ini darurat, untuk sementara kita hanya membuat laporan, kegiatan apa-apa saja yang dilakukan,” jelas Suhaidi.

Karena ini bersipat darurat, Suhaidi menyampaikan belum bisa merincikan masing-masing jumlah anggaran untuk sejumlah SKPK dan lembaga lainnya tersebut.

Pantauan wartawan, sebagimana diketahui, bantuan sosial yang diterima masyarakat, merupakan bantuan PKH, BPNT, BLT Dana Desa dan sejumlah bansos lainnya yang bersumber dari pusat dan bukan dari dana Covid-19 Pemkab Gayo Lues, atau hasil pemotongan anggaran minimal 35% masing-masing SKPK.

Kabupaten Gayo Lues dapat dikategorikan zona aman, dikarenakan dari dua pasien Covid-19 yang pernah dikonfirmasi Positif, kedua-duanya sembuh. Hingga saat ini, tidak ada lagi pasien yang terkonfirmasi positif. Namun, baru-baru ini, melalui surat edaran Plt Gubernur Aceh, Kabupaten Gayo Lues ditetapkan sebagai zona merah, hingga banyak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.(Abu Bakri)

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button