Sulbar

Setelah Diprotes , SMP 1 Campalagian Akhirnya Terima 20 anak Passairang Campalagian Kab Polman

Polman.Sulbar.Beritanasional.id — Sebanyak 20 orang warga Passairang kec Campalagian yang di dominasi oleh Ibu Rumah Tangga , mendatangi Dprd Kab Polewali Mandar . Jumat 3 Juli .

Kedatangan mereka , untuk mengadukan nasib pendidikan anak- anak mereka karena anak – anak mereka ditolak untuk melanjutkan kejenjang pendidikan Lanjutan Pertama oleh panitia penerimaan siswa baru SMP Neg 1 Campalagian .

Ketua Dprd Kab Polman H Jupri Mahmud Saat Pimpin Jalannya Aspirasi ( foto Yuni Bernas )

 

Penyampaian aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua Dprd kab Polman . H.Jupri Mahmud. SE , didampingi Wakil Ketua Dprd H. Hamzah Syamsuddin bersama Agus Pranoto ketua Komisi IV , Ilham dan anggota Dprd lainnya .

Dengan memghadirkan Sekretaris Dinas Pendidkan Kab Polman , Kabid Pendidikan Mutu serta pihak Penyelenggara SMP N 1 Campalagian .

Ujung kanan Agus Pranoto ketua Komisi IV dan ujung kiri Ilham anggota Komisi IV , mengapit ketua dprd H.Jupri Mahmud bersama Wakil ketua H.Hamzah Syamsuddin ( foto Yuni Bernas )

Dalam penyampaiannya Warga Passairang ,merasa kecewa dan dipermainkan oleh penyelenggara sekolah SMP N 1 Campalagian , karena anak – anak mereka yang memilih SMP 1 sebagai sekolah yang mereka tuju melakukan pendaftaran agar dapat melanjutkan pendidikan ketingkat Lanjutan Pertama ditolak setelah sebelumnya anak-anak mereka memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh pihak Sekolah dipenuhi dengan alasan melanggar zonasasi wilayah yang telah ditentukan ,sedang disisi lain pihak Sekolah justru menerima calon murid yang terbilang diluar zona .

Warga Passairang saat menyuarakan aspirasi mereka ( foto Yuni Bernas )

Wakil kepala sekolah SMP N 1 Campalagian , dalam penjelasannya dihadapan ketua Dprd dan anggota Dprd lainnya serta Diknas Kab Polman mengatakan , Tidak diterimanya anak-anak dari Passairang Kec Campalagian karena faktor ruangan kelas yang telah mencukupi kouta pendaftaran murid baru , serta tidak adanya ruangan kelas sebagai tambahan kelas .

Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan mengatakan berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2019 tanggal 10 Desember tahun 2019 ini yang dijadikan dasar penerimaan peserta didik baru kemudian daripada Permendikbud nomor ini kami telah mengeluarkan surat edaran yang dikirim ke sekolah Permendikbud nomor 44 ,

Lanjut Hamka mengatakan Ada 4 jalur penerimaan peserta didik baru yakni pertama jalur zonasi paling sedikit 50% jalur paling sedikit 50% ,jalur afirmasi jalur orang yang secara ekonomi tidak mampu itu minimal 15% kemudian jalur perpindahan maksimal 5% , sisanya jalur prestasi .jelas Hamka .

Ketua Dprd Kab Polman yang memimpin jalannya Rapat penyampaian Aspirasi , berjalan alot , bersama wakil ketua Dprd H. Hamzah Syamsuddin , beserta anggota Dprd lainnya , mendesak pihak Dinas Pendidikan dan Pihak Penyelenggara Sekolah untuk memberikan solusi agar anak warga Passairang dapat diterima melanjutkan sekolah Pertama di SMP N 1 Campalagian .

Pihak SMP N 1 Campalagian melalui Wakil Kepala Sekolah SMP N 1 Campalagian setelah berembuk dengan Kasek SMP 1 dan Pihak Diknas , akhinya menyetujui dan bersedia menerima ke 20 calon murid Lanjutan Pertama diterima di SMP N. 1 Campalagian , dengan mengorbankan ruangan Laboratorium sebagai ruangan belajar bagi mereka nantinya , namun tentu harus didukung oleh stacholder karena mengingat ruangan yang akan disediakan tidak memiliki mobeler bagi murid baru serta guru mengajar nantinya tentu perlu di koordinasikan dengan pihak Diknas , bagaimana selanjutnya jelas Wakasek SMP 1 Campalagian .

Sementara Hamka Sekretaris Dinas Pendidikan Kab Polman mengatakan Keputusan bersama untuk mengakomodir 20 orang anak ini , agar bisa melanjutkan sekolah di SMP 1 Campalagian , terkait mobeler akan kita carikan solusi terlebih jika ada yang ingin menyumbangkan ,dan tidak membebankan kepada calon murid terkait penyediaan mobeler , dan untuk tahun depan pihak SMP 1 Campalagian untuk tidak menerima lagi murid dari Passairang karena berdekatan dengan sekolah SATAP yang ada disana ,namun untuk tahun ini masih di akomodir , Tegas Hamka.

Wakil Ketua Dprd Polman H.Hamzah Syamsuddin mengatakan Persoalan yang dialami oleh warga Passairang terkait pendidikan anak mereka tentunya menjadi tanggungjawab yang harus diselesaikan demi keadilan dalam mendapatkan ilmu pendidikan agar sumber daya manusia kedepan , generasi Bangsa jelas dan terarah baik dalam pendidikan dan moral , dan hari ini kita bersyukur karena persoalan penolakan anak – anak kita dari Passairang dapat terakomodir untuk dapat melanjutkan jenjang pendidikan lanjutan Pertama di SMP 1 Campalagian , karena pihak Penyelenggara Sekolah akhirnya bersedia mengorbankan ruangan Laboratorium sebagai ruangan belajar bagi 20 calon murid warga Passairang , dan masalah mobeler akan kita sama-sama carikan solusi terbaik demi pendidikan anak-anak kita .tutup Kata Hamzah

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button