SIAPIK: Solusi Kemudahan Pelaporan Keuangan UMKM
Sumber : Silmi, Dosen FEB Universitas Andalas
BeritaNasional.ID, PADANG SUMBAR — Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral Republik Indonesia telah berhasil mengembangkan sebuah sistem aplikasi keuangan digital yang diberi nama SIAPIK “Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan”. SIAPIK launching pada tahun 2017 dan sampai sekarang masih menjadi salah satu pilihan favorit bagi kalangan dari berbagai sektor dunia industri dan dunia usaha dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan.
Pada bulan September lalu, Universitas Andalas bekerjasama dengan BI untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di aula BI perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dilakukan selama dua hari yang diikuti oleh 100 UMKM yang berasal dari kota Padang dan sekitarnya.
Yessy Andriani, Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Andalas dalam sambutannya menerangkan pentingnya laporan keuangan bagi pelaku UMKM. “Laporan keuangan merupakan suatu informasi keuangan yang sangat krusial untuk dimiliki oleh semua pelaku UMKM. Dengan adanya laporan keuangan dapat memberikan kemudahan bagi pengelola UMKM, diantaranya sebagai informasi dalam mengetahui laba atau rugi dari operasional perusahaan yang dijalankan, sebagai pengambilan keputusan keuangan, sebagai forecast posisi keuangan dimasa depan dan juga sebagai alat yang bisa dijadikan sebagai pinjaman modal kepada pihak kreditur. Sejatinya setiap kreditur ataupun bank akan meminta laporan keuangan UMKM sebagai salah satu persyaratan pencairan pinjaman dana, oleh karena itu sangat penting bagi UMKM memiliki laporan keuangan yang handal, relevan dan dapat dipercaya keabsahannya. Dimana hal itu semua dapat dilaporkan dengan lebih mudah dan efesien jika menggunakan aplikasi SIAPIK yang telah dirancang sedemikian rupa oleh pihak Bank Indonesia,” terangnya.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan implementasi SIAPIK untuk UMKM ini menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan dosen akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, diantaranya Rita Rahayu, Rayna Kartika, dan Silmi. Dalam kesempatan tersebut ketiga narasumber memberikan prosedur tata cara dan langkah dari pengimplementasian SIAPIK secara detail pada berbagai sektor usaha, diantaranya sektor perdagangan, sektor perusahaan jasa dan sektor perusahaan manufaktur yang diikuti oleh semua pengelola UMKM yang hadir.
Agar memudahkan pengelola UMKM kedepannya dalam mengimplementasikan SIAPIK pada operasional bisnis mereka, maka setiap lima perusahaan UMKM akan didampingi oleh 1 orang mahasiswa dari Universitas Andalas selama lebih kurang 3 bulan kedepan sampai pengelola UMKM telah dianggap mumpuni dan mengerti dalam menginput sendiri setiap transaksi perusahaan mereka ke dalam SIAPIK.
Dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan dan pendampingan ini diharapkan memberikan kesadaran kepada pengelola UMKM bahwasanya menyusun laporan keuangan merupakan hal yang penting dan wajib diadakan oleh seluruh pengelola UMKM dan diharapkan juga mampu untuk memberikan kemudahan bagi semua pengelola UMKM agar dapat membuat laporan keuangan yang relevan, bebas dari salah saji material, handal, dapat dipahami, penyajian informasi lengkap dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. (Ay/BERNAS)