DaerahHukum & KriminalRiausiak

Simpan 24 Paket Sabu Dibawah Pohon Sawit, Satres Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Warga Kandis

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Dua pria berinisial TN(37) dan ISH(31) dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak dengan barang bukti (BB) 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram. Rabu(10/5)

Tempat Kejadian Perkara(TKP) penangkapan dua tersangka tersebut berlokasi di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km.62, RT.005/RW.002 Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sihol Sitinjak.

Lanjut kata AKP Sihol Sitinjak, dari hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, dan hasilnya ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang disimpan terduga pelaku di bawah pohon kelapa sawit.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P,” ungkap AKP Sihol Sitinjak.

Dijelaskan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Siak.( AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button