DaerahSitubondo

Situbondo Kembali Zona Merah, Satgas Covid- 19 Gencar Operasi Yustisi

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Personil gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823 dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan menyusul Situbondo kembali masuk Zona Merah, Jum’at (4/12/2020).

Operasi Yustisi diwilayah dalam kota Situbondo yaitu di jalan PB. Sudirman, jalan Ahmad Yani, Jalan Madura dan jalan Anggrek Situbondo sejak Kamis malam (3/12) sampai Jum’at di pimpin Kabag Ops Kompol Yatno Mardi, SH.

Hasil Operasi Yustisi, masih banyak ditemukan masyarakat Situbondo tidak disiplin protokol kesehatan terutama kewajiban memakai masker tidak dipatuhi. Petugas memberikan sangsi teguran, pembinaan dan juga sangsi sosial berupa menyapu jalan atau membersihkan sampah.

Kabag Ops menyampaikan bahwa, pelaksanaan operasi Yustisi oleh Satgas Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 akan terus dilakukan. Bahkan akan ditingkatkan intensitasnya agar masyarakat lebih disiplin lagi dalammenerapkan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mencuci tangan.

“Lonjakan kasus Covid-19 di Situbondo tidak boleh dianggap remeh, dukungan dari semua pihak diperlukan termasuk kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan, tujuan operasi Yustisi adalah untuk keselamatan masyarakat “ kata Kabag Ops.

Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan serentak diseluruh wilayah Kabupaten Situbondo, mulai tingkat Kabupaten sampai dengan Kecamatan atau diwilayah desa untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran Covid-19.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button