GorontaloHeadline

Soal Laka Lantas Di Jl. Eks Panjaitan, Kadis PUPR Kota Gorontalo Siap Beri Keterangan

BeritaNasional.ID, Kota Gorontalo – Buntut dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jl. eks Panjaitan Kota Gorontalo pada Minggu (11/9/2022) yang menyebabkan sebuah mobil milik seorang warga terporosok ke dalam saluran drainase yang belum selesai dikerjakan, mendapatkan perhatian dari pihak Ditlantas Polda Gorontalo.

Dikutip dari gorontalopost.id, pihak Ditlantas Polda Gorontalo berencana akan memanggil pihak pimpro dan pelaksana pekerjaan saluran drainase tersebut (https://gorontalopost.id/2022/09/13/polda-panggil-kontraktor-pimpro-buntut-lakalantas-dua-mobil-di-jl-eks-panjaitan/?amp).

“Akan kita panggil pimpro dan pelaksananya,”tegas Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arif Budiman kepada wartawan gorontalopost.id, Senin (12/9/2022). Hanya saja orang nomor satu di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo itu tidak menyebutkan secara pasti kapan pimpro dan pelaksana proyek tersebut akan dipanggil.

Namun ketika dikonfirmasi oleh wartawan BeritaNasional.ID terkait rencana pemanggilan terhadap pimpro dan pelaksana proyek tersebut, Arif Budiman mengatakan belum akan memanggil dengan alasan masih ada beberapa kegiatan.

“Belum mas, kita masih ada beberapa kegiatan,”kata Arif Budiman melalui pesan whatsappnya, Selasa (13/9/2022).

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan ketika dikonfirmasi wartawan BeritaNasional.ID, mengaku bahwa pihaknya juga belum dihubungi oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo.

“Belum ada, tapi saya belum tahu kalau sudah hubungi PPK nya ya,”ujarnya singkat.

Rifadli juga mengatakan bahwa untuk menanyakan persoalan tersebut lebih tepat kepada PPK-nya. Meski demikian Rifadli mengaku pihaknya siap untuk memberikan keterangan jika diminta oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo.

Sebenarnya lebih tepat ke PPK nya langsung ya, tapi kalau diminta keterangan intinya kami dari dinas PUPR kota siap,”tuturnya.

Sementara itu, pihak PPK saat dihubungi melalui pesan dan panggilan whatsapp di nomor 082293xxxxxx belum merespon. Demikian pula dengan pihak kontraktor yang dihubungi melalui pesan dan panggilan whatsapp di nomor 085210xxxxxx juga belum merespon.

Hingga berita ini diterbitkan baik pihak PPK maupun kontraktor belum memberikan tanggapannya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button