ACEHRagam

Soal Mobil Damkar Terparkir di BPKD,Ini Penjelasan Kalak BPBD Subulussalam

BeritaNasional.ID,S

 

UBULUSSALAM – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subulussalam, Ramadhan, S.T., M.M. mengatakan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) terparkir di BPKD tanpa diketahui olehnya maupun Kabid Damkar.

Ramadhan menyebutkan tindakan petugas membawa mobil khusus (Damkar) ke BPKD jelas perbuatan melanggar kode etik, karena itu dapat menimbulkan opini negatif, tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena itu mobil kendaraan khusus.

Atas kejadian tersebut, Ramadan mengaku kecewa terhadap beberapa petugas yang telah membawa dan manaruhkan (Parkir) Damkar di jalan pintu masuk kantor BPKD Subulussalam. Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap petugas Damkar yang melanggar kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Padahal, kata Ramadan Minggu kemarin, (16 April) ia mengadakan pertemuan dengan beberapa petugas damkar bahwa terkait honor yang belum mereka terima menjadi tanggung jawab Kalaksa dan akan dibayar paling telat sebelum cuti lebaran atau 18 April.

“Minggu kemarin kami sudah briefing, masalah honor tanggung jawab Kalaksa, akan dibayar Selasa besok,” kata Ramadhan kepada sejumlah wartawan Senin 17 April 2023 menanggapi soal parkirnya dua unit Damkar di halaman kantor BPKD

Terkait honor ,Ramadhan juga menjelaskan petugas Damkar yang belum dibayar itu hanya satu bulan yakni Maret, bukan dua bulan seperti isu yang berkembang. Sedangkan bulan April masih berlangsung, akan dibayar di bulan berikutnya, dengan sistem kerja dulu baru dibayar.

“Satu bulan mau dibayar, bukan dua bulan, kan bulan April belum habis, sistem kita kerja dulu baru dibayar,” Jelas Ramadan(Mansah Berutu)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button