ACEHRagam

Soal Sengketa Penyerobotan Lahan, Kadisnakertrans:Masih Dalam Pencarian Titik Kordinat dan Pengolahan Data

BeritaNasional.ID, Subulussalam-Terakit Persoalan lahan antara masyarakat Kampong sepadan dengan PT.Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB).saat ini pihak BPN dan Disnakertrans kota Subulussalam sedang mencari titik kordinat dan juga masih melakukan pengolahan data.

“Soal Penyeberobatan lahan masyarakat yang di klaim masuk dalam kawasan transmigrasi saat ini masih dalam tahap pencarian titik kordinat serta pengolahan data oleh BPN dan juga Disnakertrans”Kata PLT.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kota Subulussalam Aditya Karya, S.Hut kepada BeritaNasional.Id melalui via WhatsApp nya pada Jum’at 14 April 2023

Dituliskan berdasarkan konfirmasi dan hasil inventigasi serta identifikasi terkait komplik lahan masyarakat Kampong sepadan dengan PT. MSSB yang di duga masih dalam kawasan transmigrasi dasar itu pihaknya menerima surat dari polres Subulussalam untuk turut serta melakukan pendampingan.

 

Disampaikan hasil tersebut nantinya akan di Samapaikan ke kementrian transmigrasi di jakarta dan jika nantinya PT.MSSB masuk dalam kawasan transmigrasi maka pihaknya segera mengamankan lahan tersebut sebagai aset negara berdasarkan surat keputusan menteri transmigrasi terhadap program yang berlangsung di Disnakertrans kota Subulussalam

“Hasil tersebut nantinya akan di Samapaikan ke kementrian transmigrasi di jakarta dan jika nantinya PT.MSSB masuk dalam kawasan transmigrasi maka pihaknya segera mengamankan lahan tersebut sebagai aset negara berdasarkan surat keputusan menteri transmigrasi”Sampainya

Diberitakan sebelumnya Kuasa hukum masyarakat Kampong sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam,AR Munthe,SH.,CPCLE, meminta kepada semua pihak yang terlibat untuk tidak Spele dalam persoalan sengketa lahan dengan
pihak PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB).

Hal itu disampaikan AR Munte kepada BeritaNasional.ID saat ditemui di salah satu warung kopi ternama di kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam

“Persoalan ini tidak bisa dianggap Spele,untuk itu saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat serius dalam menangani permasalahan ini ,Kita Harus tuntaskan sesegera mungkin, apalagi masyarakat pastinya sudah menunggu bahwa kebenaran berada di pihak mereka”Kata AR Munte

Dikatakan selaku kuasa hukum dari masyarakat,AR Munte tidak akan tinggal diam dan akan selalu berupaya memperjuangkan hak -hak masyrakat kampong Sepadan.(MB)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button