Daerah

Somasi Tidak Digubris, Kades Guno Sari Dilaporkan Pada Polres Bondowoso

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kades Gunosari Kecamatan Tlogosari, Dian Nasrullah dilaporkan ke Polres Bondowoso oleh kuasa hukum Iwan Cahyadi, Herman Suprapto, SH.

Sebelumnya, Dian, sapaan Kades, disomasi dengan nomor 01/HS-L/VII/2021. Namun somasi tidak ditanggapi oleh Dian. Dalam somasi tersebut disebutkan, Kades Dian telah menerbitkan sertifikat tanah melalui Prona milik ahli waris H. Sutiknan, Iwan Cahyadi, nomor 12.36.03.02.1.00912.

Dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut, Dian tidak memberi tahu dan tanpa melakukan musyawarah pada Iwan, sapaannya, sebagai ahli waris dari almarhum H. Sutiknan.

Padahal, tanah tersebut, pada tahun 2013, sudah dibuatkan akta pembagian hak bersama. Sehingga, Iwan sebagai korban dirugikan akibat perbuatan Kades Dian.

Dikonfirmasi Berita Nasional.ID, korban Iwan membenarkan somasi tersebut. Karena, somasinya tidak digubris oleh Kades Dian, akhirnya kasus ini dilaporkan pada Polisi.

“Saya terpaksa melaporkan kasus ini pada Polres Bondowoso, karena tidak menggubris somasi saya. Alhamdulillah, petugas kepolisian merespon baik laporan kami,” jelas Iwan (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button