KALBAR

Sosialisasi P4GN, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Dukung Upaya Pemberantasan Narkotika

BeritaNasional.ID, Sintang, Kalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensisus Ronny berkomitmen mendukung sosialisasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sintang.

Dengan adanya program tersebut, maka dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang.

Florensisus Ronny secara kelembagaan DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung serta mendorong Pemkab Sintang serta semua pihak bagaimana upaya percepatan pemberantasan Narkotika secara terpadu dan komprehensif.

Kabupaten Sintang yang secara geografis berbatasan dengan negara lain serta maraknya penyelundupan Narkotika di perbatasan seperti yang terjadi kasus peredaran gelap Narkotika maka menurut Ronny semua pihak harus serius untuk melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Apalagi di Kabupaten Sintang juga marak terjadi kasus peredaran barang terlarang ini. Tidak menutup kemungkinan nanti akan disisipkan saat Reses bagi masing-masing Anggota DPRD juga mensosialisasikan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” papar Ronny pada Selasa (5/7/2022).

Bahkan kata Ronny jika ada kegiatan berkaitan dengan upaya sosialisasi tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Pemkab melalui BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) melalui Pemkab dan dibuat perencanaan maka program tersebut pasti akan disetujui.

Ronny menyebutkan bahwa, ada wacana dari DPRD Kabupaten Sintang akan mendorong Pemkab Sintang bersama BNNK, Dinkes dan instansi terkait lainnya untuk mendistribusikan Panti Rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.

Ia sangat mendukung jika hal tersebut dapat dilaksanakan oleh Pemkab Sintang, karena menurutnya ini bagian dari penangganan secara preventif walaupun secara represif telah dilakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh BNNK dan Polres Sintang.

“Selaku Ketua DPRD kabupaten Sintang jika dibuat usulan dari Pemkab untuk sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pasti akan setuju,” terangnya.

Dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sintang berpesan kepada rekan-rekan anak muda dan semua kalangan untuk menjauhkan diri dari bahaya narkoba.

“Saya juga anak muda berpesan kepada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, mari bersama kita jauhi narkoba karena dapat merusak fisik dan mental. Bahwa menggunakan narkoba tidak ada efek positifnya, sekali lagi mari kita sama-sama mencegah untuk tidak menyentuh dan menggunakan narkoba,” pesan Ketua DPRD termuda ini.

Sebelumnya Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) bahwa,
Polres Sintang berkomitmen bersama semua pihak secara komprehensif melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkotika.

“Bersama semua pihak untuk melakukan (P4GN) pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selama ini sudah dilaksanakan oleh Polres Sintang ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus, sosialisasi tentang P4GN,” terang Kapolres Sintang saat konferensi pers didampingi oleh Wakapolres, Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dan Kasatres Narkoba, Iptu Sophar Aritonang, di halaman Mapolres Sintang pada Rabu (29/6/2022) yang lalu.

“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika, dilain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi” jelas Kapolres Sintang. (Sofyan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button