KALBAR

Polda Kalbar Kerahkan Personel OMB Kapuas untuk Maksimalkan Pengamanan Kampanye di Hari Terakhir

BeritaNasional.ID, PONTIANAK KALBAR – Pada hari terakhir masa kampanye, ratusan personel Satgas Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Polda Kalbar dikerahkan untuk mengamankan kegiatan kampanye di 298 lokasi tatap muka dan 7 lokasi rapat terbatas di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Sabtu (10/2/2024).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyebutkan bahwa pada hari terakhir kampanye ini tercatat ada 298 lokasi kampanye tatap muka dan 7 lokasi kampanye rapat terbatas yang dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Berikut adalah rincian lokasi kampanye:

  1. Polresta Pontianak Kota: 8 kegiatan;
  2. Polres Kubu Raya: 3 kegiatan;
  3. Polres Mempawah: 6 kegiatan;
  4. Polres Singkawang: 8 kegiatan;
  5. Polres Sambas: 51 kegiatan;
  6. Polres Bengkayang: 32 kegiatan;
  7. Polres Landak: 59 kegiatan;
  8. Polres Sanggau: 25 kegiatan;
  9. Polres Sekadau: 12 kegiatan;
  10. Polres Melawi: 4 kegiatan;
  11. Polres Sintang: 22 kegiatan;
  12. Polres Kapuas Hulu: 37 kegiatan;
  13. Polres Ketapang: 22 kegiatan;
  14. Polres Kayong Utara: 11 kegiatan.

Kabidhumas juga menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan meliputi pengamanan terbuka dan tertutup oleh seluruh personel Satgas Operasi. Selain itu, ada juga personel yang bertugas mengawal dan mengatur kelancaran arus lalu lintas.

“Personel yang terlibat dalam pengamanan menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Kabidhumas Polda Kalbar.

“Pengamanan kampanye terakhir ini dilakukan untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 yang memasuki masa terakhir berjalan dengan aman dan lancar, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Kabidhumas juga menyebutkan bahwa sebelum ditugaskan untuk pengamanan, personel telah diingatkan untuk tetap netral dalam pemilu sesuai dengan prinsip Polri.

“Selain itu, setiap personel juga diwajibkan melaporkan semua kegiatannya melalui aplikasi SOT agar setiap perkembangan di lapangan dapat dimonitor langsung oleh pimpinan dan pejabat operasi sehingga jika terjadi sesuatu, tindakan dapat diambil dengan cepat dan tepat agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan kondusif,” tutup Kabidhumas. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button