DaerahNasional

Sosialisasi UU Cipta Kerja dilaksanakan Secara Virtual, Berikut Usulan Pemkab Sinjai

BeritaNasional.ID, Sinjai – Sosialisasi implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Gelar secara Virtual di ruang pertemuan Sekda, Sinjai. Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Sinjai, Drs Akbar.

Kegiatan ini diikuti Sekda Sinjai didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kadis PM PTSP Lukman Dahlan, Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai, Andi Mandasini Saleh, serta Camat Sinjai Utara, H Sofwan Sabirin. Selasa siang (28/9/2021).

Beberapa hal penting yang menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut. Salah satu diantaranya, implementasi UU Cipta kerja guna menjadikan perekonomian Indonesia lebih baik, kompetitif dan lebih menarik. Hal ini di ungkap oleh Ketua Satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja, Mahendra Siregar.

“Ini tugas satgas melakukan sinergi untuk menjembatani koordinasi dan kolaborasi, termasuk pengawalan dan penyempurnaan implementasi OSS-RBA,” Terang nya.

Disamping itu, Kadis PM PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mendengarkan masalah dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja seperti masalah perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS atau Online Single Submission.

Dalam kegiatan ini pula, Pemkab Sinjai menyampaikan usulan agar persoalan yang masih banyak ditemukan dalam pelaksanaan UU Cipta kerja melalui OSS RBA segera terselesaikan dengan pembentukan forum bersama dengan kementerian terkait.

Masalah yang dimaksud adalah belum terintegrasinya OSS dengan aplikasi perizinan lain, serta masih banyak Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang belum tertanam dalam aplikasi tersebut.

Menurut Lukman, usulan pembentukan forum tersebut segera dilaksanakan guna mendengarkan keluhan yang dihadapi selama pelaksanaan UU Cipta kerja. Forum ini tentu akan diikuti oleh seluruh DPM PTSP di seluruh daerah di Indonesia.

“Alhamdulillah pemerintah pusat memberikan respons terhadap keluhan-keluhan dan masalah yang dihadapi oleh daerah dalam mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis resiko di daerah, termasuk tadi kami DPM PTSP Sinjai menyampaikan saran kepada pemerintah pusat,” Tutupnya. (Alamsyah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button