Status Lokus Stunting, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Gelar Diskusi dan Pencegahan
BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG – Upaya Pencegah dan Penanggulangan Stunting, harus melibatkan banyak pihak dan perlunya keseriusan dan saling bersinergi dalam pelaksanaannya.
Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Diskusi dan Pembinaan tentang Pencegahan Stunting selama lima hari terhitung mulai tanggal 23 – 27 Agustus 2021 mendatang di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru.
” Kegiatan Diskusi dan Pembinaan tentang Pencegahan Stunting yang kita laksanakan merupakan Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan di setiap daerah, terlebih Kabupaten Aceh Tamiang telah ditetapkan sebagai Lokus Stunting,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis kepada BERITANASIONAL.ID, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya kegiatan tersebut guna mencegah dan menanggulangi angka Stunting di Kabupaten Aceh Tamiang dengan melibatkan para Kader yang ada di 213 kampung sebagai kader penggerak pembangunan kesehatan.
Disamping itu sambung Ibnu Azis bahwa saat ini tantangan sangat sulit bagi para kader dalam melaksanakannya kegiatan dimasa Pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Sementara itu Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Ns. Zulfanda Manik, S.Kep, M.KM mengatakan, kegiatan Diskusi dan Pembinaan terhadap 720 kader pembangunan masyarakat ini dilaksanakan selama lima hari, terhitung sejak 23 – 27 Agustus 2021 mendatang.
“720 Kader Pembangunan Kesehatan didalam kegiatan ini kita bagi menjadi lima kelompok. Jadi setiap hari ada satu kelompok yang terdiri dari 120 – 140 peserta,” jelas Zulfanda Manik.
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan tersebut tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Protkes).
Kemudian sambungnya lagi kegiatan ini juga merupakan Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan di setiap daerah, terlebih Kabupaten Aceh Tamiang telah ditetapkan sebagai Lokus Stunting.
“Kegiatan ini guna mencegah dan menanggulangi angka Stunting di Kabupaten Aceh Tamiang dengan melibatkan banyak pihak dan perlunya keseriusan dan saling bersinergi, terutama para Kader yang ada di setiap desa sebagai penggerak pembangunan,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan bagi para kader dalam melaksanakannya terlebih dimasa Pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
“Salah satu dampak dari Pandemi, mengakibatkan terganggunya mata pencaharian dan perekonomian masyarakat, pada akhirnya berdampak asupan akan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita,” urai Zulfanda Manik.
Zulfanda merincikan data kasus Stunting saat ini di Aceh Tamiang telah mencapai 7,3 % dari jumlah balita atau sejumlah 1668 Kasus dari 22.567 Balita.
“Walau termasuk ketegori sedikit, hal ini perlu menjadi perhatian dalam melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus stunting agar terjadinya angka penurunan,” harapnya.
Kegiatan Abaikan Protokol Kesehatan
Diskusi dan Pembinaan tentang Pencegahan Stunting selama lima hari terhitung mulai tanggal 23 – 27 Agustus 2021 mendatang di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru tersebut terkesan abaikan Protokol Kesehatan (Protkes).
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis mengatakan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan tetap mengutamakan dan menerapkan Protokol Kesehatan.
” Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan tetap menerapkan Protkes. Dan semua peserta pada kegiatan Diskusi dan Pembinaan tentang Pencegahan Stunting ini sudah dilakukan Rapid Antigen,” tegasnya sembari menambahkan hasil Rapid Antigen adalah negatif sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan tersebut. []