DaerahSumateraSUMUT

Sudah 4 Bulan, Alokasi Dana Desa Tahun 2023 di Langkat Tak Kunjung Cair

BeritaNasional.ID, Langkat – Sudah jalan 4 bulan, ribuan aparat pemerintahan desa di Kabulaten Langkat, Sumut, hingga kini belum gajian. Hal itu terjadi, dikarenakan anggaran Alokasi Dana Desa tahap awal Tahun 2023 tak kunjung dicairkan oleh pemerintah.

Dampak dari itu, kegiatan di desa pun tersendat, seperti untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan kebutuhan lainnya. Lain lagi kebutuhan bagi pribadi aparat pemerintahan desa sendiri, seperti hak nya mereka untuk menerima gaji, dimana keluarga mereka pun sangat membutuhkan dana, agar kebutuhan keluarga mereka tercukupi atau terpenuhi.

Adapun aparat pemerintahan desa yang belum menerima gaji tersebut seperti Kepala Desa (Kades), Sekretaris desa (Sekdes), Kaur dan kasi, serta Kepala dusun (Kadus). Termasuk juga para seribuan pengurus dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Langkat, juga belum menerima uang tunjangan sebagai BPD di desa.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaaten Langkat, Irwanto, Rabu (5/4/2023) mengatakan, berharap dan meminta, kepada Plt Bupati Langkat agar segera merealisasikan haknya para Kades, perangkat desa dan BPD, sebutnya.

Menurut Irwanto lagi, di Pos anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, juga ada intensipnya kader Pos Yandu, ungkapnya, seraya mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin segera merelisasikan anggaran BLT DD yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Presiden telah mengintruksikan agar Siltap Kades, Perangkat desa dan BPD dapat dibayar setiap bulannya. Untuk itu, sebut Irwanto, Plt Bupati Langkat dapat segera menyahuti aspirasi aparat pemerintahan desa di Langkat, ungkapnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button