Jawa Tengah

Tahan Buku Tabungan dan ATM PIP, Salah Satu Sekolah di Tegal Dinilai Melanggar Aturan

BeritaNasional.ID, Tegal – Untuk menjamin pendidikan bagi warga miskin maupun rentan miskin di Indonesia, Pemerintah telah menerapkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui, PIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (SD/MI, SMP/MTs/SMA, SMK, MA). PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Dengan adanya PIP diharapkan dapat membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD/MI hingga SMA/SMK/MA, maupun jalur nonformal yaitu Paket A, Paket B, Paket C dan pendidikan khusus.

Selain itu program PIP sebagai upaya dalam mencegah anak putus sekolah, sehingga dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dilihat dari sistem pengelolaan dana PIP, masih ditemukan kejadian kurang transparan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Seperti yang terjadi di MTs Sunan Kalijaga Adiwerna, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Didapati bahwa buku tabungan beserta ATM PIP dikumpulkan di sekolah selama siswa penerima PIP masih menjalani pendidikan di sekolah tersebut.

Bahkan, dari hasil konfirmasi dan investigasi ada salah satu siswa yang buku tabungan dan ATM PIP tidak dikembalikan padahal siswa yang bersangkutan sudah ke jenjang SMA kelas XI.

Disampaikan oleh seorang wali murid, EN (34), bahwa selama 3 tahun anaknya bersekolah di MTs Sunan Kalijaga, hanya mendapatkan satu kali pencairan PIP dan itu pun tidak pernah diperlihatkan print out pencairannya sampai anaknya lulus.

“Mendapatkan bantuan cuma satu kali waktu kelas VII jumlahnya Rp 375.000. Kelas VIII dan IX nggak dapat, sampai sekarang anak saya SMA kelas XI pun juga nggak dapat lagi,” ungkap EN, Senin (30/5/2022).

Menurut EN, dirinya sudah bolak balik ke sekolah MTs Sunan Kalijaga tapi tidak dikasihkan buku tabungan dan ATM PIP nya, yang akhirnya BeritaNasional.ID bersama satu rekan media mencoba investigasi pada Sabtu (28/5/2022) pagi.

“Ini baru dikembalikan kemarin hari Sabtu (28/5/2022) siang, makasih bantuannya ya mas, ini buku tabungan sama ATM sudah dikembalikan tapi setelah dicek ke bank katanya kosong,” tuturnya.

Dirinya pun merasa bingung karena selama ini tidak mendapatkan bantuan, padahal secara ekonomi seharusnya mendapat haknya, karena tergolong keluarga miskin.

“Harapannya pengin dapat bantuan, anak saya yang 2 juga nggak dapat bantuan apapun, PKH kemarin juga macet padahal kami sangat butuh,” ucapnya.

Sementara ketika dikonfirmasi, pihak MTs Sunan Kalijaga Adiwerna, Kabupaten Tegal mengakui bahwa selama ini buku tabungan dan ATM PIP milik siswa dipegang oleh pihak sekolah.

“Ya, tapi setelah lulus kita kembalikan ditaruh bersama map ijasah,” kata Imam Khafas, Kepala TU MTs Sunan Kalijaga Adiwerna.

Ketika ditanya prosedur pencairan PIP dan aturannya, pihak sekolah memberikan jawaban dengan berbelit dan hanya menyampaikan kalau hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pelaporan.

Terkait permasalahan tersebut, Ketua LSM Gempur Kabupaten Tegal, Jaenal Abidin menyampaikan, bahwa ATM itu masuk dokumen pribadi sangat rahasia, dibuktikan dengan nomor PIN yang tidak boleh diketahui orang lain. Apapun alasannya tidak dibenarkan.

“Mempermudah pelaporan itu hanya alasan untuk membela diri, kalau ngeyel bisa dilaporkan, karena itu masuk pidana, sudah merampas hak orang lain,” tegasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button