Metro

Kejaksaan Kota Probolinggo Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bosda Tahun 2020

Beritanasional.id-Probolinggo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo menetapkan empat tersangka Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Opererasional Sekolah Daerah (Bosda) SD-SMP Kota Probolinggo tahun 2020.
Senin (30/5).

Keempat tersangka itu adalah Kadisdikbud Maskur, Basori selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Wahyu Rianto Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) yang sekarang sudah pensiun, tersangka lain Widyatama Edi selaku direktur CV Mitra.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo Hartono, tadi menggelar pers rilis.ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Bosda untuk SD-SMP tahun 2020, kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyidikan kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan kita sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Opersional Sekolah Daerah.

Setelah kita melakukan pemeriksaan pada tersangka.kami lakukan penahanan terhadap Keempat tersangka, dan kita titipkan di Lapas Probolinggo. Terangnya

***onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button