EkonomiGorontalo

Tak Ingin Melanggar Aturan Dalam Pembebasan Lahan, PT. Gorontalo Minerals Minta Pendampingan

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – PT. Gorontalo Minerals (GM) berencana akan melakukan pembebasan lahan sekitar 72,6 hektare di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan dan jalur kelistrikan dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Kabupaten Bone Bolango itu.

Hal ini diungkapkan Manajer Eksternal PT. Gorontalo Minerals Didik Budi Hatmoko kepada awak media usai Rapat Persiapan dan Pembahasan Rencana Umum PT. Gorontalo Mineral (Pembebasan Lahan Tahap I) yang berlangsung di Hotel Toewawa, Kamis (18/8/2022).

Dalam proses pembebasan lahan ini terungkap bahwa PT. Gorontalo Minerals telah meminta didampingi oleh Tim Pendamping yang dibentuk oleh Pemda Bone Bolango.

Diketahui bahwa Tim Pendamping yang dibentuk tersebut melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango.

“PT. Gorontalo dengan statusnya kontrak karya bermohon kepada Pemda Bone Bolango untuk mendampingi kegiatan pembebasan lahan dan kegiatan lainnya,”ungkap Didik.

Menurut Didik, alasan permohonan pendampingan oleh Pemda Bone Bolango ini karena pihak PT. Gorontalo Minerals tidak ingin melanggar aturan dalam proses pembebasan lahan tersebut.

“Poin utamanya adalah pihak perusahaan (PT. Gorontalo Minerals, red) ingin patuh pada aturan agar yang kami lakukan tidak melenceng dari norma hukum,”terangnya.

Didik juga mengatakan bahwa sesuai dengan target di tahun 2024 PT. Gorontalo Minerals akan beroperasi produksi.

“Harapannya sesuai target di tahun 2024 kami akan mulai beroperasi produksi,”tandasnya.

Sementara terkait dengan nilai ganti untung atas pembebasan lahan tersebut, Didik menjelaskan bahwa hal itu belum diputuskan.

“Kami belum bisa menentukan berapa nilainya karena itu nanti akan ditentukan oleh dua hal yakni appraisal (proses penaksiran harga) dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),”jelasnya.

Ditanya tentang bentuk dan konsep ganti untung terhadap pembebasan lahan tersebut, Didik menuturkan bahwa hal tersebut juga masih sementara dirumuskan oleh Tim Pendamping yang dibentuk oleh Pemda Bone Bolango.

“Sementara ini Tim masih akan menggodok konsepnya seperti apa,”ujarnya.

Lebih lanjut Didik mengatakan bahwa sesuai dengan skenario yang disusun oleh Timnya, rencana pembebasan lahan ini ditargetkan akan selesai dalam jangka waktu 5 (lima) bulan.

Diakhir wawancara Didik menyatakan bahwa PT. Gorontalo Minerals sangat berharap bisa bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat serta seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

“Kami berharap bisa bekerjasama dengan seluruh pihak karena kehadiran kami (PT. Gorontalo Minerals) diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango,”pungkasnya.

Sementara itu Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran Tim Pendamping ini adalah untuk mempercepat proses pelaksanaan pembebasan lahan.

“Melalui Tim ini kami ingin mempercepat proses pembebasan lahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Agar PT. Gorontalo Minerals bisa segera memulai kegiatannya dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya,”terang Hamim Pou.

Diketahui bahwa di akhir Rapat Persiapan Pembahasan Rencana Umum PT. Gorontalo Minerals (Pembebasan Lahan Tahap I) tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone Bolango yang hadir pada kegiatan itu secara bersama-sama menyatakan komitmen mereka secara tertulis untuk memberikan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan investasi di Kabupaten Bone Bolango. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button