NasionalRagam

Tarif Cukai Rokok Naik, Rokok Ilegal Makin Marak di Bekasi

BeritaNasional.ID, BEKASI – Dampak kebijakan pemerintah dengan kembali menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen semakin mengkhawatirkan karena justru membuat penyebaran rokok ilegal di wilayah Bekasi meningkat tajam.

Hal tersebut itulah yang membuat Mohammad Broto. S.Pd sebagai ketua Perkumpulan warung Madura se – Jabodetabek semakin khawatir. pasalnya para distributor rokok ilegal masih menyasar warung – warung sembako dalam memasarkan rokok ilegal dengan berbagai iming – iming.

“Para distributor ini tetap menjajakan rokok ilegal ini ke warung – warung sembako, meskipun sering dilakukan operasi sama petugas, namun masih ada beberapa warung sembako nekat menjual rokok ilegal karena harga murah dan banyak diburu konsumen, ” Kata Broto. Kamis 24/11/2022.

Broto juga mengapresiasi ketegasan Bea cukai Jabodetabek khususnya daerah Bekasi yang intensif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait maraknya peredaran rokok illegal di Bekasi.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya pengawasan dan penindakan tegas oleh pihak Bea cukai, tapi tolong jangan hanya gencar operasi di warung-warung kecil, tapi distributor dan pabrik pembuat rokok ilegal benar – benar di tindak, kita semua tahu dari mana barang ini berasal, yang aneh lagi distributornya ya itu – itu aja, ” Tambahnya.

Harga rokok ilegal yang terjangkau membuat banyak masyarakat yang menjadi perokok aktif tergoda. Setiap bungkus rokok ilegal rata-rata dipatok seharga Rp 10 ribu sampai Rp 14 ribu.

“Harga rokoknya jauh lebih murah dari rokok legal, sebungkus itu hanya Rp 10 ribu – Rp 14 ribu, sementara dengan kenaikan harga rokok – rokok legal, rokok ilegal ini banyak di buru konsumen, ” ujar pemilik. warung di daerah Bekasi yang enggan disebutkan namanya.

Saat Wartawan BeritaNasional.ID melakukan investigasi dilapangan masih banyak menemukan penjualan rokok ilegal, bahkan sempat memergoki sales yang mengaku dari distributor sedang bertransaksi dengan beberapa warung di daerah bekasi.

Saat wartawan BeritaNasional.ID mendatangi kantor Bea Cukai, melalui seorang petugas, pihak enggan memberikan konfirmasi dengan alasan setiap wawancara harus di dahului dengan surat permintaan wawancara.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button