Hukum & Kriminal

Team Pegasus Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

BeritaNasional.ID Medan – Team Pegasus Polsek Medan Baru berhasil menangkap pelaku pencuri HP bernama Syukur Rahmat Giawa, (21) warga Jalan Piring No.9 Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah. Dirinya mencuri 2 buah handphone (Hp) merek Oppo Neo 5S warna putih dan merek Samsung J7 Prime warna Silver.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH mengatakan kejadian berawal saat korban Febriwan Zendrato, (25) baru sampai dikos yang ia tempati di Jalan Sei Sehalian No. 17 Medan. Korban lalu meletakkan HP nya di meja kamar kos dan kemudian beristirahat.

Saat terbangun korban tidak melihat Hp nya di meja dan pintu kamar kos telah terbuka,” kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru,”katanya, Kamis (03/10/2019).

Petugas yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di Hotel Novi Jalan Gatot Subroto Medan, pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 pukul 21.00 Wib.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku datang ke rumah kos korban untuk mencari tempat kos namun melihat pintu kos terbuka dan pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil HP tersebut kemudian pelaku pergi dan menjual Hp seharga Rp. 1.100.000, dan uang tersebut telah habis untuk difoya-foyakan,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button