Daerah

Tekan PMI Ilegal, Disnaker Jember Bentuk P3TK

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri, susahnya minta ampun. Sulit sekali. Menjadi PMI ilegal merupakan cara potong kompas agar cepat bekerja dan memperoleh cuan yang banyak di negeri rantau.

“Padahal kenyataannya tidak begitu. Justru yang mereka (PMI ilegal) dapat sebaliknya, rugi. Bahkan terkadang harus bertaruh nyawa,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember Suprihandoko di sela-sela Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Jember, Rabu (21/8/2024).

Oleh karena itu, sejak setahun lalu Disnaker Jember merekrut petugas pendamping pelatihan tenaga kerja (P3TK). Jumlahnya 50 orang. Mereka ditempatkan di setiap kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi PMI.

“Untuk menekan maraknya PMI ilegal, Kami membentuk P3TK . i setiap kecamatan ada 1 sampai 2 petugas (P3TK),” tambahnya.

Kata Suprihandoko,  ide munculnya pembentukan P3TK bermula dari banyaknya persoalan yang mendera PMI yang dulu bernama TKI itu. Pasalnya, setiap hari ada saja warga Jember (PMI) yang dideportasi dalam keadaan memprihatinkan: depresi berat, gila, bahkan tubuh tanpa nyawa alias meninggal dunia.

“Tenyata setelah ditelusuri mereka adalah PMI ilegal,” jelasnya.

Suprihandoko mengakui bahwa adanya P3TK  cukup membantu dalam mengurangi adanya PMI ilegal. P3TK tidak cuma memfasilitasi PMI tapi juga pekerja lokal. Apapun kebutuhan masyarakat terkait dengan tenaga kerja dan pekejaan, P3TK siap memfasilitasi.

“Jadi kalau butuh info pekerjaan atau mau bekerja, datang saja ke P3TK, tak perlu ke Disnaker.

Soal P3TK, bisa tanya ke pak camat masing-masing,” jelasnya.

Menariknya, jika berhubungan dengan P3TK tidak perlu bicara uang, ongkos dan sebagainya. Justru mereka mengarahkan agar calon pekerja memiliki skill dan kempetensi sebagaimana yang dibutuhkan pasar kerja.

“Alhamdulillah, dalam waktu dekat ini ada 81 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan. Semuanya nol rupiah, tak ada pungutan biaya apapun bagi PMI. Itu juga karena difasilitasi oleh P3TK,” pungkas Suprihandoko (AAR/Bernas).

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button