DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Terkait Penanganan PMK Lamban, Komisi II DPRD Situbondo Panggil Kadisnakkan

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Terkait lambanannya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sapi dan minimnya anggaran untuk mengobati sapi yang terindikasi atau terjangkit virus PMK, Komisi II DPRD Situbondo memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo untuk mengajukan dana tanggap darurat penanganan kasus PMK, Jumat (10/6/2022).

 

Keterangan yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD, Suprapto mengatakan, kebutuhan biaya untuk pembelian vitamin, obat penurun panas, dan obat penghilang nyeri maupun desinfektan pada hewan ternak tersebut, dalam satu ekornya membutuhkan biaya sebesar kurang lebih Rp. 300.000.

 

Sedangkan jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Situbondo mencapai 183.500 ekor. Jadi, dalam penangan kasus PMK saat ini sudah menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan dan Perikanan, bukan dibebankan kepada peternak. “Sebab kasus PMK ini sudah masuk wabah, jadi pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menanganinya,” jelas Suprapto.

 

Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB itu mengatakan, untuk menangani PMK, Disnakkan harus bergerak cepat. Sebab dalam beberapa pekan terakhir ini, sudah ratusan hewan ternak sapi dinyatakan suspeck PMK. “Hingga saat ini, kasus suspeck PMK pada hewan ternak sapi sudah mencapai 251 ekor,” ungkap Suprapto.

 

Suprapto mengatakan, Disnakkan terlambat dalam menangani penyebaran virus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Situbondo. Padahal, sebelum kasus itu ada di Situbondo, sejumlah wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur banyak terdampak.

 

“Penangannya tidak terstruktur. Seharusnya sebelum virus PMK ada di Situbondo, Disnakkan harusnya sudah mengeluarkan kebijakan penanganan PMK sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi penanganannya serentak dan seragam bukannya di pilih-pilih,” jelas Suprapto.

 

Tak hanya itu yang disampaikan Suprapto, namun dia menegaskan DPRD khususnya Komisi II akan terus mengawal dan memantau kasus penyebaran PMK di Kabupaten Situbondo. “Untuk memastikan, apakah penyakit tersebut sudah ditangani serius oleh Disnakkan atau tidak, kami akan melakukan evaluasi secara bersama tentang kendala-kendala di lapangan untuk penanganannya. Jika kasus PMK masih tinggi, maka kami akan memanggil kembali pihak terkait ke DPRD,” tegas Suprapto.

 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kholil mengatakan bahwa, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi hasil rapat dengan Komisi II DPRD Situbondo. “Dinas akan menindak lanjuti penanganan PMK secara intensif sesuai dengan rekomendasi Komisi II DPRD Situbondo. Kami juga akan meminta kepala desa untuk melakukan isolasi mandiri kepada hewan ternak yang terpapar virus PMK,” jelasnya.

 

Kholil juga mengaku, minimnya anggaran untuk penanganan PMK salah satu kandala. Sebab, ketika PMK melanda Kabupaten Situbondo, tidak dianggarkan pada APBD tahun 2022. Karena kasus ini terjadi secara tiba-tiba. “Disnakkan akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait anggaran penangan PMK kedepan,” tuturnya.

 

Kholil mengatakan, dari jumlah 251 ekor hewan ternak yang suspeck, baru dua ekor sapi yang dinyatakan positif PMK. “Untuk memastikan ternak itu positif terserang virus PMK, maka kita harus melakuan swab terhadap hewan ternak tersebut. Untuk satu kali swab menghabiskan biaya sebesar Rp. 750 ribu,” terang Kholil.

Publisher      : Heru Hartanto

Pewarta        : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button