DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Terkait Proyek Dispertangan Tidak Selesai, Ini Penjelasan Komisi II DPRD Situbondo

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menilai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo lari dari tanggungjawab atas pelaksanaan proyek saluran irigasi dan sumur bor yang berlokasi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa (10/1/2023).

Keterangan yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan bahwa, Komisi II beberapa kali menerima laporan adanya pembangunan irigasi yang bermasalah pada Dispertangan Situbondo. “Untuk melihat secara langsung keberadaan proyek tersebut, kami mengajak langsung Dispertagan terkait untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut,” kata Suprapto.

Untuk mengetahui progres pembangunan tersebut, sambung Suprapto, Komisi II DPRD Situbondo turun langsung ke lapangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut tidak hadir memenuhi undangan komisi II untuk mengecek proyek bersama. “Saat Komisi II DPRD Situbondo turun mendatangi lokasi proyek, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu sulit dihubungi dan tidak memberikan jawaban kehadirannya untuk mengecek proyek bersama,” jelasnya.

Suprapto mengatakan, hasilnya pembangunan irigasi tidak maksimal. Pekerjaannya proyek irigasi tersebut tidak selesai hingga saat ini. Padahal, batas akhir pekerjaan proyek irigasi tersebut pada bulan Desember 2022 lalu. Saat ini pekerjaannya baru mencapai 70 persen. “Selian itu, proyek pengeboran air bersih juga pekerjaannya tidak beres hanya menghabiskan keuangan negara. Sebab, proyek yang menghabiskan hampir ratusan juta rupiah itu, manfaatnya tidak bisa dirasakan orang banyak,” ungkap Suprapto.

Pembangun sumur bor yang menghabiskan biaya Rp 200 juta itu, kata Suprapto, airnya hanya keluar sedikit. Hanya cukup untuk mengairi lahan pertanian seluas setengah hektar. Padahal, kalau melihat besaran biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan sumur bor tersebut seharusnya bisa mengaliri beberapa hektar lahan pertanian. “Diperkirakan, jajaran pejabat Dispertangan mangkir dari undangan Komisi II DPRD karena mengetahui proyek yang dikerjakan amburadul dan hanya menghabiskan anggaran negara,” tegas Suprapto.

Melihat fakta di lapangan tentang pembangunan tersebut, imbuh Suprapto, tidak sesuai dengan ekspektasi. “Awalnya kami memperkirakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo membutuhkan biaya besar itu mampu membangun fasilitas yang bagus untuk masyarakat. Tetapi, faktanya jauh dari perkiraan kami,”terang Suprapto.

Setelah melihat fakta dilapangan tentang amburadulnya proyek tersebut, kata Suprapto, Komisi II DPRD Situbondo berencana akan memanggil Dispertangan maupun pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Kami akan segera memanggil Dinas Pertanian dan kontraktor. Karena ada beberapa kendala dan kecurigaan kami terkait pembangunan proyek tersebut,” pungkas Suprapto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Pemkab Situbondo, Drs. Haryadi Tejo Laksono ketika dikonfirmasi membantah bahwa mengabaikan undangan dari Komisi II DPRD Situbondo. “Katika Komisi II DPRD Situbondo turun kelapangan didampingin oleh perwakilan dinas maupun pihak rekanan serta konsultan,” kata Haryadi, singkat.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button