Terkait Sampah , DPRD Polman Kembali Gelar RDP
BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR– Konflik berkepanjangan soal Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Desa Satoko, Kecamatan Mapilli, kembali jadi sorotan. Komisi III DPRD Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat, Kamis, (9/1/2025).
Rapat Dengar Pendapat ini fokus pada penyelesaian konflik antara Desa Beroangin dan Sattoko. Masyarakat di kedua desa itu ada yang menolak dan ada yang menerima karena merasa resah akibat dampak lingkungan yang dikhawatirkan muncul dari pembangunan TPA di kawasan mereka.
Masalah pengelolaan sampah di Polman mencuat sejak penutupan TPA Benoang pada Mei 2021. Pemerintah daerah kemudian mengusulkan Desa Satoko sebagai lokasi alternatif, tetapi proyek ini tersendat karena protes masyarakat dan kendala administrasi.
Asisten 1 Pemkab Polman, Agusniah Hasan Sulur, menegaskan bahwa proses administrasi perizinan lahan untuk TPA Satoko kini telah rampung. Namun, pembangunan fisiknya masih terhenti karena menunggu anggaran Rp40 miliar dari pemerintah pusat.
“Kita pastikan semua proses clear dulu sebelum memulai pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, konsep TPA Satoko dirancang berbeda dengan sistem pembuangan lama seperti yang ada di TPA Binuang.
“Modelnya bukan lagi tempat pembuangan akhir, tetapi pengolahan sampah terpadu seperti di Banyumas. Sampah akan didaur ulang untuk meminimalkan dampak lingkungan,” jelas Agusniah.
Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin mengatakan bahwa kebijakan pengelolaan sampah harus mampu menjawab kekhawatiran warga tanpa mengorbankan kebutuhan daerah.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi bagaimana kita menyusun kebijakan yang terbaik bagi masyarakat. Polman butuh pengelolaan sampah modern, dan TPA Satoko bisa jadi jawaban jika dikelola dengan benar,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga menjanjikan pendekatan baru dalam tata kelola sampah di Polman. Dengan teknologi daur ulang dan pengolahan terpadu, TPA Satoko digadang-gadang menjadi proyek percontohan yang ramah lingkungan. Namun, semua pihak sepakat, tidak ada langkah tanpa persetujuan masyarakat. (Sl/Yuni)