SUMUTTanjung balai

Curi Inventaris Sekolah MTS, Tompel Meringkuk Dalam Sel

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus atau menciduk seorang pria pengangguran yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Jumat 13/5/22, sekira Pukul 18.45 Wib di Jalan Anwar Idris tepatnya di ladang sawit belakang perumahan warga.

Pria yang bernama M, Riat Alias Tompel (29), belum atau tidak bekerja, warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diamankan berdasarkan Laporan Tanggal 11 April 2022 di Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.

Tompel dilaporkan oleh M. Rizaldy Amnur (30), Wakil Kepala Sekolah MTS binaan Kemenag Kota Tanjungbalai, warga Jalan Bambu Lingkungna III Kelurhaan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai AKP Rekman Sinaga SH mengatakan Kronologi kejadiannya pada Hari Minggu Tanggal 6 Maret 2022 sekira Pukul 02.00 Wib, telah terjadi pencurian barang-barang inventaris milik Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) binaan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

Pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya masuk kedalam ruang Guru dengan cara merusak seng gedung Sekolah lalu mengambil dengan tanpa izin dari pihak Sekolah.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor selaku Wakil Kepala di Sekolah tersebut datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan Polisi, Tambahnya.

Berdasarkan Laporan Polisi itu maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut dan didapat informasi bahwa M. Riat Alias Tompel adalah pelakunya yang kemudian ditindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah penangkapan.

Dan diketahui bahwa Tompel sedang berada di seputaran Jalan Anwar Idris Kelurajan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai atau tepatnya di ladang sawit belakang perumahan warga.

Mendapat informasi keberadaan tersangka Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, SH, MH, sekira Pukul 18.45 Wib, Tompel berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar untuk dilakukan introgasi terhadap Tompel bahwa Satu unit loudspeaker aktif telah disimpan di rumahnya, Terang Rekman Sinaga.

Team langsung berangkat kerumah Tompel untuk mengambil Satu unit loudspeaker aktif yang masih disimpan nya, Team lalu membawa Tompel berikut barang bukti ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, jelas Kapolsek menyatakan.

“Atas perbuatan nya Tompel di tahan dan di jerta dengan Pasal 363 ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana,” Lukas AKP Rekman Sinaga.

Ada pun barang-barang inventaris milik Sekolah MTS binaan Kemenag Kota Tanjungbalai yang di curi adalah Dua unit layar monitor komputer, Dua unit Cpu komputer, Satu unit kipas angin dan Satu unit loudspeaker aktif.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah Satu unit Loudspeaker aktif merk Crimcon dan Satu potong baju kaos yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button