Lumajang

Tiga Direktur Perumda Mundur, Satu Nama Masih Belum Di ACC Bupati, Ini Penjelasannya

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini menghadapi dinamika baru, diketahui adanya pengunduran diri tiga direktur, hal tersebut di sampaikan Bupati Lumajang Ir. H. Indah Amperawati M.Si saat pertemuan forkopimda dengan insan pers di aula Mahameru Pemkab Lumajang Kamis (12/06/2025).

Bupati Lumajang menyampaikan proses seleksi pada tiga direktur akan segera di laksanakan secara resmi, namun hanya dua direktur yang sudah di setujui pada posisi strategis di Perusahaan Air Minum (Perumdam), di antaranya direktur utama dan direktur keuangan.

“Dua nama untuk jabatan di PDAM sudah disetujui,” ujarnya.

Sementara itu, satu posisi direktur PD (Perusahan Daerah) Semeru masih belum di setujui, dikarenakan kondisi Perusahan tersebut dinilai bangkrut atau pailit sehingga Bupati Bunda Indah (sapaan akrabnya) memerintahkan Inspektorat melakukan audit.

“Untuk direktur PD Sameru ini masih belum saya ACC, pasti saya akan ACC karena masih saya perintahkan Inspektorat lakukan audit khusus, untuk PD Semeru kondisinya dalam keadaan bangkrut atau pailit,” tegasnya  

“Dan ini tentu auditnya khusus, kenapa kog bisa bangkrut ini yang harus di pertanyakan,” lanjut Indah Amperawati 

Tentunya, masih menurut Bupati memastikan jika permasalahannya pada PD Semeru sudah selesai maka dirinya masih memikirkan apakah perusahan tersebut di tutup atau tidak.

“Setelah ketemu selesai kemudian saya akan pikirkan apakah perusahaan ini di teruskan atau tidak, saya harus temukan orang yang benar benar yang bisa membangun kembali perusahaan ini,” jelasnya 

Langkah seleksi terbuka dan proses audit ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata ulang struktur kepemimpinan BUMD di Lumajang. Dengan memastikan calon direktur lolos secara administratif, teknis, dan etik, diharapkan Perumda mampu menjalankan fungsi pelayanan dan bisnis secara seimbang. (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button