DaerahLangkatSumatera UtaraSUMUT

Tiga Kades PAW di Langkat Dilantik dan Diambil Sumpah 

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, S.H, yang diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.A, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).

Diketahui, pembacaan SK PAW Kades dibacakan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat, Selfian Hardi.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat NO: 142-92/K/2023 tentang pengesahan kepala desa pada pemilihan Kepala Desa (Kades) atar waktu Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Adapun Kades yang dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai berikut:

1. T.Syaiful Anwar Kepala Desa Secanggang, Kecamaran Secanggang periode 2022-2028
2. Sekula Kembaren Kepala Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru periode 2019-2025
3. Zainuddin Kepala Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang periode 2019-2025

Pengambilan sumpah jabatan Kades PAW Kabupatrn Langkat Tahun 2023 oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekda Kabupaten Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP.

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan oleh Drs.H.Muliyono, M.Si, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Nuryansyah Putra, M.Si selaku Kadis PMD Kabupaten Langkat.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan, mempedomani Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa serta Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu.

Untuk dapat diketahui bahwa terdapat 3 kepala desa terpilih, di 3 desa, di Kabupaten Langkat, pada pelaksanaan pelantikan kepala desa antar waktu pada tahun 2023.

“Sebagai bentuk kepercayaan maka tunaikanlah tugas dan tanggung jawab saudara bagi kepentingan masyarakat untuk sebesar-besarnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.

Jabatan kepala desa adalah amanah, maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas, namun juga pertanggung jawaban tersebut kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa.

Untuk itu niat dan kesungguhan yang benar-benar tulus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan saudara sangat menentukan keberhasilan tugas-tugas saudara.

Selanjutnya kepada saudara-saudara kepala desa yang hari ini dilantik didampingi istri masing-masing sebagai ketua tim penggerak PKK Desa.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan sekali lagi saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus-lurusnya,” ucap Sekda.

“Saya berharap bahwa pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah kerja saudara masing-masing akan dapat berjalan dengan lebih baik, sebagaimana yang diharapkan dan semoga dalam menjalankan tugas membangun masyarakat desa kiranya saudara akan senantiasa dalam bimbingan dan ridho Allah Subhanahu Wa ta’ala,” sambung Sekda.

Turut hadir Katua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin, mewakili Kapolres Langkat AKP Fery Ariandi, (Kapolsek Stabat), mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/Stabat), para Asisten dan Staf Ahli Setda Kabupaten Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, Camat Secanggang Persadanta Sembiring, Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button