Tiga Pilar Kecamatan Jangkar Situbondo Gancar Lakukan Operasi Yustisi

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR, – Tiga Pilar Kecamatan Jangkar bersama pasukan BKO Yonif 527 melakukan operasi yustisi sekaligus melakukan vaksinasi di tempat terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Senin (27/9/2021).
Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di Koramil 0823/09 Jangkar, Kabupaten Situbondo ini dilaksanakan untuk mempercepat capaian vaksinasi. “Pagi para pelanggar opersai yistisi ini dil;akukan swab antigen dan vaksin Covid-19 di tempat. Hal ini dilaksanakan untuk agar bisa mengejar capaian vaksinasi di Kabupaten Situbondo,” jelas Danramil Jangkar Kapten Inf Sunaryo.
Untuk mengimplementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19, maka sambung Kapten Sunaryo, tiga pilar di wilayah Kecamatan Jangkar terus melaksanakan operasi yustisi ini. “Kepada masyarakat yang melanggar, langsung kita swab antigen dan vaksin,” tuturnya.
Pelaksanaan operasi yustisi yang berlangsung di depan Koramil Jangkar ini, kata Kapten Sunaryo, melibatkan Camat Jangkar Hariyus Kaunang, Kapolsek Jangkar AKP Moh. Fauzan, anggota Koramil 0823/09 Jangkar, KPLP Sahbandar wilker Jangkar Ach. Fauzan, anggota Kamla Jangkar Kopka Supardi, Tenaga Kesehatan PKM Jangkar dr. Kwang Winoto dan BKO Yonif 527 Serda Kuswoyo.
“Selain melakukan operasi yustisi, kita memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Ini kita lakukan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jangkar,” pungkas Danramil 0823/09 Jangkar.



