Jawa Tengah

Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Induk Brebes

BeritaNasional.ID, Brebes – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Brebes, terus dilaksanakan secara gabungan Pemkab Brebes bersama TNI dan POLRI, Jumat (6/11/2020).

Operasi Yustisi kali ini bertempat di Pasar Induk Brebes dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak menggunakan masker serta terhadap pengunjung pasar tradisional.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops Kompol Raharja mengatakan tujuan dilakukan operasi yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya diberikan sanksi antara lain sanksi teguran lisan, sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan sanksi fisik dengan melakukan push up kepada pelanggar.

“Sebanyak 63 Warga kami berikan sanksi dalam giat operasi yustisi kali ini, kami berharap masyarakat sadar akan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Brebes,’ pungkas Kompol Raharja.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button