DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Tim Gabungan Polsek dan Koramil Mlandingan, Kembali Gencar Gelar Operasi Yustisi

BeritaNaisional.ID – SITUBONDO – Untuk menertibkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, kembali tim gabungan Polsek Mlandingan bersama Koramil 0823/13 Mlandingan melaksanakan Operasi Yustisi, Minggu (13/6/2021).

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tersebut, berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Mereka yang terjaring operasi tidak menggunakan masker, maka kita beri sanksi teguran secara lisan dan kita beri masker,” jelas Serma Heron anggota Koramil Mlandingan.

Operasi Yustisi ini, sambung Serma Heron, mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka mereka kita sanksi,” terangnya.

Selain mereka mendapat teguran secara lisan karena melanggar prokes Covid-19, imbuh Serma Heron, mereka juga diberi teguran secara tertulis. “Jika mereka terjaring lagi pada operasi yustisi ini, maka mereka akan dijatuhi sanksi denda,” pungkas Serma Heron.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button