Jawa Tengah

Tim Gabungan Terus Lakukan Operasi Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid-19

BeritaNasional.ID, Tegal – Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Tegal terus dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemkot Tegal rutin melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.

Setelah diberlakukan Perwal No. 29 tahun 2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pencegahan dan Penularan Covid 19 yang dikeluarkan oleh Walikota Tegal, maka sebagai tindak lanjut penegakannya dilaksanakan operasi yustisi secara rutin.

Operasi kali ini yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil Tegal Selatan, Polsek Tegal Selatan dan Satpol PP Kota Tegal tersebut menjaring 7 orang pelanggar dengan kesalahan tidak memakai masker, Selasa (20/10/2020).

Menurut Ws. Danramil Tegal Selatan, Lettu Inf M. Abdul Rokhim, Setelah di data, masyarakat yang melanggar tersebut di beri sanksi. “Mereka di persilahkan memilih sanksi sesuai kemampuan mereka,” ucap Abdul Rokhim.

Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa operasi yustisi yang dilakukan kali ini, warga yang terjaring relatif sedikit yakni hanya 7 orang dengan rincian 2 orang memilih mengucapkan Pancasila dan 5 orang memilih Push Up.

“Saat ini masyarakat semakin sadar disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button