DaerahSUMUT

Tindak Tegas DS Yang Sudah Dilaporkan, KORPUS API Sumut Surati DPD PDI-P Sumatera Utara

BeritaNasional.ID, Batubara – Belum adanya tindak lanjut secara kekeluargaan dari Pimpinan Partai, KORPUS API Sumut kecewa terhadap sikap DPC PDI-P Kabupaten Batubara yang terkesan bungkam atas skandal dugaan perselingkuhan DS Anggota DPRD yang juga salah satu Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut KORPUS API Sumut surati DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara agar tindak tegas DS atas dugaan skandal perselingkuhan.

Ketua Korpus Api Sumut, Syahnan Afriansyah SH Jum’at (10/09) berharap atas surat yang dilayangkan pihaknya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara dapat menjadi catatan dan dibawa ke rapat internal Partai untuk segera diputuskan terkait langkah serta kebijakan yang diambil oleh Pimpinan ditingkat DPD maupun DPC PDI-P menyikapi kader partai mereka dengan inisial DS yang terseret skandal perselingkuhan.

“Yang kita ketahui juga bahwa DS merupakan Anggota Dewan aktif pada periode 2019-2024. Jangan karena skandal tersebut tugas DPRD Batubara malah tidak tercapai bahkan terbengkalai,” tegasnya.

Dampak tersebut kata Syahnan, bukan hanya akan menimpa internal partai saja namun masyarakat juga akan menerima dampaknya, karena DS merupakan Anggota DPRD yang seharusnya bekerja menjadi perwakilan rakyat, bukan malah membuat masyatakat kecewa dengan tingkahnya.

“Kami juga kecewa bahwa DPC PDI-P Kabupaten Batubara seakan tidak mengambil pusing terhadap dugaan perselingkuhan yang menyeret Anggota Dewan Fraksi partai mereka,” cetusnya.

Dengan adanya kasus yang sudah dilaporkan kepihak Kepolisian tersebut, Syahnan menilai nama baik Lembaga Legislatif yakni DPRD Kabupaten Batubara, seakan tercoreng yang berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Wakil Rakyat.

“Kami KORPUS API SUMUT menunggu keputusan apa yang akan diambil internal partai PDI-P, yang jelas apabila terbukti benar DS terlibat skandal perselingkuhan maka pemecatan dirinya sebagai Wakil Rakyat adalah permintaan kami masyarakat Batubara,” tegas Syahnan yang juga merupakan anak Daerah Kabupaten Batubara.

Selain itu Korpus Api Sumut menegaskan terhadap Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batubara agar segera mengambil langkah konkrit terhadap kasus tersebut.

“Bukan malah mengeluarkan statement normatif yang tidak menyelesaikan permasalahan, karena jelas ini merupakan permasalahan serius yang akan mencoreng integritas lembaga legislatif kita apabila tidak segera diselesaikan,” tegasnya lagi.

Adapun pernyataan sikap melalui surat yang dilayangkan KORPUS API SUMUT ke DPD PDI-P Sumatera Utara, tertanggal 08 September 2021, dengan nomor : 146/B/KORPUS/API-SUMUT/XII/2021 dengan pernyataan sebagai berikut.

1. Kami menilai Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Batubara tidak tegas menyikapi skandal perselingkuhan yang menyeret nama berinisial “DS” yang merupakan kader partai dan Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI-P.

2. Mendesak Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) Sumatera Utara segera menginstruksikan kepada Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Batubara untuk segera mengambil kebijakan tegas terhadap dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret kader partai ditingkat pengurus cabang, apalagi “DS” merupakan Anggota Dewan di DPRD Batubara.

3. Mendesak Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) Sumatera Utara segera menjatuhkan sanksi tegas pemecatan status serta hak kewajiban dari saudara berinisial “DS” sebagai kader partai dan Anggota DPRD aktif yang terseret kasus perselingkuhan. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button