Titin Nurfarida Ketua Partai Gelora Kota Madiun ke Jakarta bertemu Anis Matta dan Fahri Hamzah Untuk Dukung Cawali Maidi – Cawawali F.Bagus Panuntun
BeritaNasional. ID, Madiun, Jatim – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI/MK) pada hari Selasa 20 Agustus 2024, telah memberikan pengaruh pada dinamika politik dan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Diantara putusan tersebut ialah gugatan terkait Pilkada 2024 dengan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Diantara hasil putusan yang langsung disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo tersebut bahwa MK memutuskan untuk mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon kepala daerah oleh partai politik (parpol). Dimana yang semula memerlukan minimal 20% kursi DPRD atau 25% suara sah, menjadi lebih rendah yaitu 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Parpol non parlemen pun terbuka lebar peluang untuk bisa mengusung Calon Kepala Daerah (Cakada) – Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada).
Namun hal tersebut tidak serta merta berlaku karena DPR RI berupaya melakukan sidang paripurna untuk tidak mengakomodasi putusan MK itu. Akan tetapi saat rapat paripurna pada hari Kamis 22 Agustus 2024, tidak kuorum sehingga tidak bisa mengambil keputusan.
Polemik itu sempat terus berjalan sehingga seperti belum ada kepastian, sehingga memotong waktu ‘kerja’ para parpol non-parlemen untuk mengurus rekomendasi / SK pengusungan Cakada-Cawakada, B1 KWK. Apalagi kian dekat dengan waktu Tahapan Pendaftaran Cakada-Cawakada 27-29 Agustus 2024.
Seperti yang dialami Partai Gelora Kota Madiun pimpinan Titin Nurfarida, yang baru bisa memutuskan jemput bola dengan pesawat berangkat ke Jakarta pada hari Minggu pagi, 25 Agustus 2024.
“Dengan polemik tentang keputusan MK yang seperti tidak berkepastian, kami terpaksa baru bisa berangkat ke Jakarta pada hari Minggu pagi kemarin (25 Agustus 2024, red.), untuk mengurus B.1-KWK dari Partai Gelora untuk bisa turut mengusung Cawali Maidi dan Cawawali F.Bagus Panuntun.
Dijelaskan, pihaknya ke Jakarta untuk menemui pengurus pusat Partai Gelora, terutama Anis Matta sang Ketua Umum dan Fahri Hamzah wakil Ketua Umum yang masing-masing juga berpeluang besar untuk menjadi menteri pada kabinet Prabowo Subianto Presiden RI terpilih untuk periode 2024 – 2029 yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.
“Alhamdulillah, saya sudah ketemu Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dan juga Wakil Ketua Umum, Fahri Hamzah. Mereka semua mendukung penuh pasangan Cawali Kota Madiun Maidi dan Cawawali F.Bagus Panuntun. Mereka juga ingin bisa segera ke Madiun bertemu pasangan Cawali Kota Madiun Maidi dan Cawawali F.Bagus Panuntun beserta jajaran. Dan mereka menegaskan, Cawali – Cawawali yang Partai Gelora turut mengusung, harus menang untuk mewujudkan Kota Madiun yang adil, makmur, dan sejahtera.
Tokoh Nasional Partai Gelora, ada Anis Matta, ada Fahri Hamzah yang dikenal dekat dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, yang kawan karib dari Fadli Zon dan Najwa Shihab (Mata Najwa). Fahri Hamzah yang kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) 10 November 1971 dikenal memiliki pemikiran-pemikiran yang cemerlang dan luas.
“Jadi, kami Partai Gelora dengan berbagai alternatif tokoh itu ingin mendatangkan tokoh-tokoh nasional dari partai Gelora Ke kota Madiun. Diantara tujuannya untuk berdiskusi dengan Cawali Kota Madiun Maidi dan Cawawali F.Bagus Panuntun, mengenai program-program sebagai Calon Walikota Kota Madiun,” ungkap Titin Nurfarida.
Sebagai catatan untuk sementara ini ada sepuluh (10) kabupaten / kota di Jawa Timur yang sudah menerima B.1-KWK dari Partai Gelora pusat termasuk untuk Partai Gelora Kota Madiun yang telah diambil ke Jakarta oleh Titin Nurfarida. Sepuluh kabupaten / kota tersebut adalah Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Banyuwangi.
Titin Nurfarida pun tak lupa sekali lagi menegaskan, Anis Matta – Fahri Hamzah dkk all out dukung Kota Madiun. (is)