Dua Pekan Hilang Tanpa Kabar, Lansia Asal Jabung Ditemukan Meninggal di Perkebunan Blandit

BeritaNasional,ID. Malang – Penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia yang hilang sejak dua minggu lalu mengguncang warga Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat mendalam akan pentingnya pengawasan ketat bagi lansia yang mengalami gangguan ingatan namun masih beraktivitas sendirian di wilayah terbuka.
Peristiwa bermula pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika warga bernama Sutari sedang mencari kayu di area perkebunan warga. Ia menemukan sosok perempuan terbaring terlentang dan sudah tidak bernyawa. Sutari segera melapor kepada Rokim alias Gumbing, yang kemudian menyampaikannya kepada perangkat desa Veri Indra Leksana.
Sekitar pukul 12.30 WIB, setelah dipastikan kebenaran informasi, perangkat desa menghubungi Kepala Desa, Puskesmas Ardimulyo, Polsek Singosari, serta Koramil 0818 Singosari. Petugas gabungan tiba tak lama kemudian untuk melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi jenazah.
Korban teridentifikasi Siti Khaminah (82 tahun), warga Dusun Krisik RT 14/RW 04, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Berdasarkan kondisi jasad yang sebagian tubuhnya dipenuhi belatung, petugas memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan.
Dari keterangan anak kandung korban, Sanuri, Siti Khaminah meninggalkan rumah pada Jumat (10/7/2026) dengan alasan hendak mencari kayu bakar. Lansia itu diketahui mengalami gangguan ingatan atau pikun dan sedang dalam kondisi sakit, namun kerap bepergian seorang diri hingga menjangkau wilayah yang cukup jauh, seperti Desa Wonorejo maupun Desa Gunungjati.
Keterangan Sutari turut menguatkan hal tersebut: sekitar 14 hari sebelum jasad ditemukan, ia masih melihat korban berjalan sendirian di kawasan Gunung Tumpeng untuk mencari kayu bakar.
Pemeriksaan fisik yang dilakukan tenaga medis bersama Bidan Devi dan petugas kepolisian tidak menemukan bekas luka, tanda kekerasan, maupun benturan benda tumpul pada tubuh korban. Kapolsek Singosari AKP Ahmad Zainuddin, S.H., M.M. menyatakan dugaan sementara kematian terjadi secara alami. “Tidak ditemukan tanda-tanda adanya perbuatan orang lain. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal secara wajar saat berada jauh dari pemukiman,” ujar AKP Ahmad Zainuddin.
Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah yang tidak terduga dan menyatakan tidak akan menempuh proses hukum lebih lanjut. Sanuri telah menandatangani surat pernyataan penerimaan kejadian yang diketahui Ketua RT dan Kepala Desa Kemiri sebelum jenazah diserahkan untuk dimakamkan sesuai adat dan agama yang berlaku.
Kasus ini menyoroti risiko nyata yang sering terabaikan: lansia dengan gangguan ingatan kerap masih dianggap mampu beraktivitas mandiri, padahal mudah tersesat, lupa jalan pulang, dan sulit meminta pertolongan saat kondisi kesehatan menurun. Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bersama keluarga, tokoh masyarakat, hingga tenaga kesehatan untuk lebih peka memberikan pendampingan dan perlindungan bagi lansia yang membutuhkan perhatian khusus. (den)



