Tol Probowangi Seksi Gending-Paiton Segera Dibuka, Pengendara Bisa Melintas Gratis 14 Hari

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Kabar baik bagi pengguna jalan di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) atau Prosiwangi untuk Seksi 1 dan 2 yang menghubungkan Gending-Kraksaan-Paiton dipastikan telah siap dioperasikan.
Pembangunan kedua seksi tersebut disebut telah mencapai 100 persen secara konstruksi. Pengoperasiannya ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, sebelum penghujung 2026.
Manajer Operasi PT Jasamarga Probolinggo-Banyuwangi, Nadila Sevitria, mengatakan kesiapan tidak hanya menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang operasional dan pelayanan pengguna tol.
Menurutnya, ruas tersebut telah beberapa kali menjalani pengujian fungsional. Bahkan, jalur tol tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus kendaraan pada periode Lebaran.
“Persiapan dari sisi konstruksi maupun layanan sudah siap. Pengujian fungsional juga sudah beberapa kali dilakukan, termasuk saat Lebaran. Sistem transaksi dan manajemen lalu lintas juga telah dipersiapkan,” ujar Nadila, Jumat (11/9/2026).
Pada tahap awal pengoperasian, kendaraan yang melintas diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit per hari. Sementara itu, pembangunan Seksi 3 yang menghubungkan Paiton-Situbondo masih menunggu terbitnya sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR.
Seksi 3 ditargetkan dapat menyusul untuk dioperasikan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Setelah izin operasional dari Kementerian PUPR diterbitkan, Tol Probowangi Seksi 1 dan 2 akan dibuka selama 24 jam. Pada masa awal tersebut, pengelola akan memberlakukan masa sosialisasi selama 14 hari tanpa dikenakan tarif.
Meski belum dipungut biaya, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik saat melewati gerbang tol.
Pengelola mengingatkan masyarakat agar memastikan kartu elektronik memiliki saldo yang mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Kondisi kendaraan juga diminta diperiksa terlebih dahulu, terutama bagi pengendara yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh.
“Pengguna jalan kami minta menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Setelah masa sosialisasi berakhir, tarif tol akan diberlakukan sesuai keputusan pemerintah,” jelas Nadila.
Pengoperasian tol juga akan menerapkan ketentuan terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan berat seperti truk dan trailer tetap diperbolehkan menggunakan jalan tol selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, kendaraan yang memiliki dimensi maupun muatan melebihi batas akan mendapatkan pemeriksaan di gerbang tol.
Petugas nantinya akan melakukan penyaringan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan. Kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL tidak diperkenankan memasuki jalan tol dan akan diarahkan menggunakan jalur arteri.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi kondisi konstruksi jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan kami izinkan masuk,” tegas Nadila.
Dengan beroperasinya Tol Probowangi Seksi 1 dan 2, jalur tersebut diharapkan mampu menjadi alternatif bagi kendaraan yang selama ini menggunakan jalur arteri Probolinggo-Paiton.
Keberadaan tol juga diproyeksikan membantu mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan Pajarakan yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan.
Selain itu, tol diharapkan dapat menjadi pilihan bagi pengguna jalan ketika jalur arteri mengalami gangguan, termasuk saat terdapat pekerjaan perbaikan jembatan maupun infrastruktur lainnya.



