Sulbar

Tolak UU Omnibus Law , Ratusan Massa Aksi KPM-PM Duduki DPRD Polman

Polman.Sulbar .Beritanasional.id —Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) dari beberapa Universitas di Kota Makassar , menggelar aksi  penolakan  dan mendesak agar  Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja segera dicabut   Kamis 8 Oktober.

Orasi penolakan yang dipadati ratusan Mahasiswa memulai orasinya di pelataran masjid Syuhada Pekkabata lalu bergeser ke kantor Dprd Kab Polman Sulbar

Kendati Orasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja , diwarnai dengan pembakaran Ban , Massa aksi melakukan sholat Dzuhur berjamaah di jalan raya , depan kantor Dprd Polman , Jl H.A.Depu  , sehingga pihak Polres Polman yang melakukan pengawalan ketat dipimpin langsung oleh AKBP Ardi Sutriono , melakukan pengalihan jalan alternatif bagi  pengguna jalan raya .

Usai melakukan orasi di depan gedung Dprd , Aksi memasuki gedung Dprd dan diterima langsung oleh wakil Ketua II Dprd .H.Hamzah Syamsuddin  Fraksi Gerindra didampingi Rusnaedi SE Anggota Dprd Fraksi Demokrat, Lukman R anggota DPRD Fraksi PKS ,Rahmat Ichwan anggota Dprd Fraksi Gerindra, Samril Anggota Dprd Fraksi Hanura, H Syarifudin Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Ahmad Junaedi Anggota Dprd Fraksi PAN.

Aksi memaksa dan mendesak serta menduduki ruangan Paripurna Dprd Polman.  Massa Aksi Mendesak Dprd Kab Polman untuk membuat pernyataan dan menandatangani penolakan UU omnibus law , hal tersebut Anggota DPRD Kab Polman siap menandatangani semua tuntutan dan menyetujui semua pernyataan sikap dan tuntutan serta akan mengirim surat yang telah di tanda tangani ke DPR RI.

Jendral Lapangan KPM-PM, Ikhsan Mahendra mengatakan, Situasi dan kondisi negara dan kebangsaan saat ini sangat memprihatinkan ditengah mewabahnya Covid 19 dimana masyarakat tengah sibuk sibuknya mempertahankan kehidupannya,pemerintah juga tengah sibuk mencari celah untuk membahas da mengesahkan UU Omnibus Law.

” Setelah melakukan pengkajian yang panjang banyak produk kebijakan DPR dan pemerintah yang lahir dan diamandemenkan sebagai Undang Undang Diantaranya :UU Ketenaga kerjaan,UU lingkungan dan masih banyak lainnya.Namun secara teoritis dan yuridis substansi dari kebijakan tersebut tidak mewakili Aspirasi masyarakat sipil,kepentingan Rakyat dan Hajat hidup orang banyak sehingga mengakibatkan kesimpangsiuran pada ranah implementasi, kebijakan, merugikan masyarakat sipil dan terus menerus memelihara ketertindasan dan kemelaratan rakyat. ” Jelas Ikhsan

Negara Indonesia sudah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Merdeka yang mendasarkan visinya pada cita cita kecerdasan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat, inkonsistensi dan Inkonstitusional dalam menjalankan amanat UUD 1945 dan Falsafah Negara Pancasila.Demokrasi hanya menjadi pesta bagi Oligarki dalam melanggengkan kekuasaannya dan disaat yang sama memelihara exploitasi hak hak masyarakat sipil sebab rakyat hanya sebagai pelengkap elektoral dalam kontestasi demi menyukseskan pesta oligarki diatas allenasi tatanan kehidupan masyarakat yang semakin menjadi jadi. Inilah alasan kenapa kami turun melakukan Aksi dengan Isu tuntutan :

1.  Menuntut pencabutan UU cipta kerja terkhusus pada klaster agraria dan lingkungan hidup serta ketenaga kerjaan.
2. Mendesak DPRD Kab Polman untuk membuat pernyataan penolakan omnibus law
3. Mendesak DPR-RI mencabut menolak RUU cipta kerja kluster agraria dan lingkungan hidup. Jelas Ikhsan.

Tak sampai disitu berselang beberapa jam usai aksi KPM-PM. Aksi gabungan dari Aliansi Mahasiswa Polmanpun bergerak (AMPB) bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) diantaranya, Rakyat Kuasa, HMI, Pemura, Himagris, Himagrotek, HMJ Peternakan, HMJ PPKN, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Matematika, LMND, BEM STISIP, GMNI, GMKI dan PMK Unasman juga turun kejalan.

Kordinator Lapangan, Bung Cua menegaskan, jika mereka pun menolak UU Cipta Kerja serta membuat mosi tidak percaya kepada wakil rakyat yang ada di Senayan. Meminta agar UU Cipta Kerja dicabut. Bukan hanya itu, Buag Cua juga menekankan bahwa aksi ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap para wakil rakyat yang sudah tidak mewakili rakyat.

Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin mengaku ikut menolak UU Cipta Kerja. “Kita sepakat dengan tuntutan adek-adek, kita juga berharap agar UU Cipta Kerja ini bisa dicabut,”jelasnya. Aksi pun berakhir damai dan aman.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button