Bone

Tripika Ajangale Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Sanksi Push Up

BeritaNasional.ID, Bone- Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ajangale terus dilakukan Polsek Ajangale Polres Bone bersama Koramil 1407/01 Ajangale dan Pemerintah Kecamatan Ajangale dengan laksanakan Operasi Yustisi di Pusat Kuliner Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale, Selasa,15 September 2020.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh KAPOLSEK Ajangale
mendapatkan beberapa pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan tindakan sosial seperti Push Up.

Iptu Sriyono yang merupakan Kepala Kepolisian Sektor Ajangale berharap dengan Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19

“Mudah-mudahan Operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Harap Iptu Sriyono.

Sekedar diketahui bahwa Operasi Yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease di Kabupaten Bone.(adn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button