DaerahSUMUT

Ucok Kodam Angkat Bicara : Proyek di Batubara Diduga Terindikasi Korupsi

BeritaNasional.ID, Batubara – Terkait sebuah bangunan Proyek Pintu Klep Aliran Sungai di Dusun III Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Aliansi Pers Kabupaten Batubara Sumatera Utara meminta terhadap Aparat Penegak Hukum setempat agar menyelidi dugaan tindak pidana korupsi yang terus menjamur di Kabupaten tersebut.

Pasalnya proyek tersebut berdasakan pantauan pihaknya tidak sesuai berdasarkan speksifikasi perencanaan.

“Berdasarkan spesifikasi kontrak terlihat pembanguan tersebut tidak sesuai dengan realisasi dilapangan terkait Dre Penataan Pintu Klep, Boq Pintu Klep, KAK Pintu Klep dan Spek Teknis,” kata Ucok Kodam salah satu perwakilan Aliansi Pers Kabupaten Batubara Minggu, (05/09/2021)

Lebih lanjut Ucok Kodam mengatakan bahwa, Dinas PUPR melalui Kabid SDA bersama Penyedia Jasa, diduga bekerja secara selera, bukan berdasarkan ketentuan yang ada.

Berdasarkan penelusuran pihaknya di temukan pada lokasi kegiatan pemasangan Cerocok Beton diduga tidak didatangkan oleh penyedia jasa dari ukuran diameter 20 cm dengan ketinggian 4 meter, akibatnya swing berdampak kemiringan.

“Nah, timbul pertanyaan, kenapa swing pintu klep bisa miring, jelas ada indikasi belanja cerocok beton tidak dibelanjakan, sehingga penyedia jasa menggunakan cerocok bambu,” sebutnya.

Selain itu, Fiber Resin penahan air alami terlihat pecah, namun bukan akibat dari bencana apapun, dan lantai atas pintu klep terdapat keretakan.

Kata Ucok Kodam, menurut kontrak ukuran lebar panjang tinggi swing disesuaikan pada gambar, namun saat di investigasi oleh Aliansi Pers Batubara terdapat ukuran bangunan yang bervariasi yang tidak sesuai gambar.

Disamping itu lanjutnya, kegiatan tersebut diduga telah menyalahi aturan yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa/rekanan.

Selain itu Aliansi Pers Batubara juga meminta terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), audit Realisasi Anggaran dana PEN Tahun 2020 yang diperuntukan untuk peningkatan ruas jalan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batubara.

“Pasalya kegiatan tersebut ada kejanggalan yang sangat luar biasa, misalnya terkait perusahaan yang tersandung proses KPK pada tahun 2017-2018 mengikuti tender,” bebernya.

Namun kata Ucok Kodam, hal itu pihaknya belum dapat memastikan terkait pemilik perusahaan apakah langsung ikut tender, atau pihak UPBJK mengambil langkah kebijakan, agar perusahaan ini dimenangkan.

“Untuk hal tersebut APH dipinta untuk membongkar kejanggalan yang ada, agar ada keadilan demi rakyat. Anggaran APBD Batubara adalah milik rakyat, yang mengatas namakan Pemerintah,” tegasnya pula. (Ali-BB/02)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button