Jawa Tengah

Untuk Kesekian Kalinya Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Paguyangan Brebes Lakukan Operasi Yustisi di Pasar – Pasar

BeritaNasional.ID, Brebes – Sesuai dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, maka Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes kembali melakukan upaya yang kesekian kalinya untuk menegakkan Prokes (Protokol Kesehatan).

Tak hanya melakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, namun tim juga melakukan edukasi agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan himbauan melalui pengeras suara.

Menurut Bati Tuud Koramil Paguyangan, Pelda Gunawan, bahwa sasaran pada operasi yustisi kali ini adalah di Pasar Grengseng, Desa Taraban, dan juga pertokoan di sekitar Pasar Paguyangan.

“Bagi mereka yang melanggar kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, mereka diberikan tindakan sosial dengan mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan juga push up,” ungkapnya, Senin (23/11/2020).

Ditambahkannya, tim juga membagikan masker kepada masyarakat maupun bagi para yang terjaring operasi penertiban pemakaian masker.

Sementara terpisah, Puskesmas Paguyangan bersama TNI dan Polri setempat juga kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat publik maupun di rumah-rumah penduduk disekitar Wilayah Paguyangan Kabupaten Brebes.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button