DaerahRagamSumateraSUMUT

Untuk Pelingkupan Pemukiman Masyarakat, Warga Minta Excavator Tidak Ditangkap Polhut

BeritaNasional.ID, Langkat – Ratusan Kepala Keluarga KK, warga di Duaun II dan Dusn I Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, bermohon, agar excavator yang didatangkan masyarakat untuk peninggian tanggul pelingkupan pemukiman tidak ditangkap pihak Polhut (Polisi Kehutanan) atau pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, Provinsi Sumatera Utara.

Hal demikian dikatakan warga, ketika berada dilokasi Dusun II Pematang Jaya, Desa Kwala Serapuh, Rabu (7/12/2022). Warga pun menceritakan, tanggul perlindungan pemukiman penduduk di Dusun II sangat diharapkan masyarakat. Sebab, warga menilai, pemukiman warga kerap digenangi air pasang. Makanya mereka memasukkan alat berat beko atau excavator.

“Kami tidak ada merambah kawasan hutan, jangan isu yang dibesarkan pihak media (Medsos) yang tidak bertanggung jawab menjadi patokan penangkapan ekscavator oleh petugas. Namun pihak Polhut dan KPH juga harus berpikir dengan akal yang sehat,” kata warga yang bersautan menjawab wartawan.

Kami dengar dari Polhut, mereka menangkap excavator berdasarkan laporan masyarakat. Tapi kami pertanyakan? Masyarakat yang mana melapor itu, sebab kami ini masyarakat.

Jangan dengan adanya dugaan laporan Kelompok Nipah itu, dijadikan alasan excavator ditangkap.  Kelompok itu kami sebut kelompok jolim. Kelompok itu aneh, masyarakat yang mengambil pucuk ditangkap mereka. Untuk apa Kelompok Nipah itu berdiri, kalau tidak untuk mensejahtrakan masyarakat, sebut Muktar, warga Desa Kwala Serapuh.

Muktar (72) selaku tokoh masyarakat Kwala Serapuh, yang tinggal di Dusun I Desa Kwala Serapuh mengatakan, meminta pemerintah, yakni pihak Polhut dan pihak KPH I Stabat, tidak menangkap excavator yang didatangkan masyarakat.

Excavator itu memperbaiki benteng pelingkupan pemukiman masyarakat, bukan merambah hutan. Jangan isu yang tidak benar dibenarkan, kata Muktar.

Kami masyarakat mendatangkan excavator berdasarkan dana swadaya masyarakat. Excavator itu untuk melingkup lahan masyarakar agar pemukiman warga tidak kebanjiran, sebutnya.

Jangan laporan dari kelompok dijadi isu perkelahian masyarakat, kami tidak merambah, kelompok itu yang merambah, beber Muktar.

Hal sama juga dikatakaan Ketua BPD Desa Kawa Serapuh, TM Toggo. Menurutnya, warga tidak ada merambah hutan mangrove, apalagi merusak ekosistim lingkungan dan biotanya.

Warga saat ini melakukan perbaikan dan peninggian benteng/tanggul agar pemukiman warga tidak digenangi banjir. Masyarakat kami di Dusun I Kampung Tengah, dan Dusun II Pematang Jaya sudah 2 tahun mengalami kebanjiran jika air pasang datang.

Untuk itu, warga mendatangkan excavator untuk perbaikan benteng/tanggul, agar pemukiman warga tidak dimasuki air pasang laut, beber TM Tonggo.

Sebelumnya warga juga mengatakan, Polhut dan KPH I Stabat, tidak memilah milih dalam penegakan hukum. Kalau beko/excavator yang kami datangkan ini, katanya berada di kawasan Hutan Produksi (HP) kenapa beko yang sama, dan berada di Desa Kawala Serapuh ini tidak ditangkap juga. Dan kenapa ratusan hektar sawit yang suduh berproduksi tidak ditindak? Ada apa ini? Seharusnya Negara atau Pemerintah itu berpihak kepada masyarakat kecil, bukan kepengusaha atau cukong berduit, beber warga. (Reza).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button