BondowosoDaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024

Usulan Pj Bupati Oleh DPRD Bondowoso Terus Berjalan

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi mengusulkan 3 nama Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso yang berbeda dengan usulan DPRD, muncul pro dan kontra.

Ada yang menilai, tiga nama yang diusulkan DPRD dicoret oleh Gubernur, ada yang berpendapat keputusan Gubernur yang berbeda merupakan pukulan telak pada DPRD, bahkan ada yang beropini provokatif, partai kecil dapat mengalahkan partai besar.

Namun semua opini tersebut terbantahkan oleh statement H. Andi Hermanto, S.Sos, anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Bondowoso. Andi, sapaannya mengatakan, tidak benar usulan DPRD Pj Bupati Bondowoso tidak dianulir oleh gubernur.

“Dalam mekanismenya, DPRD boleh mengusulkan Pj Bupati, Gubernur demikian juga, dan Kemendagri berhak juga mengusulkannya,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bondowoso ini, Sabtu, 12/8 2023.

Sehingga, lanjutnya, husus di Bondowoso, kalau Kemendagri juga mengusulkan Pj Bupati, maka akan ada 9 nama yang akan dinilai oleh Tim Penilai Kemendagri. Yaitu 3 usulan DPRD, 3 nama usulan Gubernur, dan 3 nama usulan Kemendagri.

Ditambahkan, dari 9 nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Bondowoso, yang menentukan adalah Presiden melalui Kemendagri. Bukan Gubernur yang menentukan. Bisa saja usulan Gubernur tidak direkom oleh Presiden.

Untuk diketahui, setelah beredar nama usulan Pj Bupati Bondowoso oleh gubernur yang sama sekali tidak ada 3 nama yang diusulkan DPRD, muncul banyak spekulasi. Apalagi ada nama yang tidak direkom oleh DPRD karena tidak didukung oleh mayoritas anggota Fraksi DPRD, Sekda Drs. H. Bambang Soekwanto, MSi, muncul. Perdebatan di group Medsos semakin menghangat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button