Daerah

Viral Proyek Bodong, Dinas Terkait Bakal Dipanggil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGIKetua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Ficky Septalinda, merespon pemberitaan soal proyek bodong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi yang sedang viral belakangan ini.

Ficky yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi itu menegaskan, bahwa setiap pelaksanaan pembangunan pemerintah harus didahului dengan surat perintah kerja (SPK).

“SPK itu surat perintah kerja. Jadi pelaksanaan pembangunan apapun harus menunggu SPK keluar. Pelaksanaan proyek (PL) ataupun lelang, kalau mendahului SPK, yaa berarti landasan untuk mengerjakan proyek berdasarkan apa ?,” tanya Ficky dengan nada tanya, dihubungi wartawan melalui media WahtsApp, Jum’at (9/4/2021).

“Kami akan panggil dinas terkait,” janji politisi asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore ini.

Sebelumnya, Choirul Hidayanto, bersama sejumlah wartawan melakukan peliputan salah satu proyek irigasi di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, yang diduga mendahului SPK.

Namun belakangan, sebagaimana dikutip dari mediabangsa.net yang tayang tanggal 5 April 2021, Sekretaris Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Cabang Banyuwangi, Irwanto S Pd, akan melaporkan sejumlah oknum wartawan ke pihak kepolisian. Aktivis muda Banyuwangi yang juga seorang kontraktor dengan CV Berkah Ababil-nya ini merasa dipermainkan dan diperas oleh para oknum kuli tinta.

Diceritakan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jurnalis di Banyuwangi ini bermula dari proyek irigasi yang dikerjakan oleh Irwanto, melalui CV Berkah Ababil. Namun diduga teledor, proyek irigasi di Desa Labansem, Kecamatan Kabat, dia kerjakan lebih awal. Seharusnya proyek baru bisa dikerjakan pada 31 Maret 2021. Namun pada akhir Maret, sambil menunggu SPK terbit, proyek sudah dicicil dikerjakan.

Akhirnya kejadian tersebut menjadi bahan peliputan sejumlah oknum wartawan. Diantaranya, RM, JK, NT dan AB, yang biasa melakukan peliputan diwilayah Banyuwangi Selatan. Serta HR, IR dan ARD alias OY, yang biasa liputan diarea Kota Banyuwangi.

Sebagai wong embongan, Irwanto pun menemui mereka. Pada Kamis sore, tanggal 1 April 2021, dia menemui RM, JK, NT dan AB di kafe SPBU Genteng Wetan, disitu mereka meminta uang. Karena menganggap semua saudara, Irwanto pun menyanggupi kendati sebenarnya dia sedang tidak punya uang. Namun demi menjaga tali silaturahmi dan menjaga ikatan pertemanan, dia pun mencari pinjaman. Terlebih dalam meminta uang, para oknum jurnalis tersebut sedikit memaksa.

Malam hari, masih dihari yang sama, Sekretaris Posbakumadin Cabang Banyuwangi itu menemui jurnalis RM, di warung Soto Bang Hasyim, Rogojampi. Dia menyerahkan uang jutaan rupiah yang diminta. Dengan kesepakatan, uang tersebut untuk dibagi bersama 7 orang wartawan. Yakni RM, JK, NT, AB, HR, IR dan ARD alias OY.

Namun entah apa yang terjadi. Gerbong HR, IR dan ARD alias OY, tetap ngotot ingin ketemu. Jumat sore, tanggal 2 April 2021, ketiganya ditemui di Taman Sritanjung, Banyuwangi. “Ternyata disitu terungkap, uang yang diserahkan kepada RM, ternyata diberikan JK. Dan JK tidak membagiakan uang secara merata sesuai kesepakatan,” ujar Irwanto.

Diakui, JK memang sudah mentransfer sejumlah uang kepada kelompok HR, IR dan ARD alias OY, melalui No Rek BRI, atas nama KTN. Tapi nominalnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Yaitu uang dari Irwanto akan dibagi rata untuk 7 orang wartawan. Bahkan, HR, IR dan ARD alias OY, meminta uang tambahan beberapa juta lagi. Jika Irwanto tidak mau memberi, maka proyek irigasinya, akan ditulis dalam pemberitaan.

“Kalau begini kan patut diduga ini ada persekongkolan tindak pidana pemerasan. Teman saya jurnalis banyak, tapi tidak seperti ini, semua profesional, tidak pernah memaksa minta uang begini,” celetuk Irwanto, kala itu. (Oyex&tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button