DaerahEks Keresidenan Madiun

Wabup Lisdyarita Ajak Masyarakat Ponorogo Taati Aturan PPKM Darurat

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Menindaklanjuti instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jajaran Forkopimda Ponorogo menggelar Apel Gelar Pasukan yang digelar di depan Paseban Ponorogo, Sabtu (03/07/2021).

Selaku pimpinan apel adalah Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, yang didampingi Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin.

Dalam amanatnya, Wabup Lisdyarita menyampaikan bahwa, perkembangan pandemi Covid -19 tingkat nasional hingga ke daerah – daerah diketahui masih terus meningkat untuk kasus aktif maupun tingkat kematiannya. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda lainnya menggelar apel tersebut dalam rangka pendisiplinan dan penanganan Covid -19 agar pandemi segera berakhir.

“Kami bersama Forkopimda menggelar apel ini agar masyarakat lebih paham dan mengikuti aturan dari pusat terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini,” kata Wabup Lisdyarita.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama menekan angka lonjakan Covid – 19 yang terus meningkat terutama di Ponorogo dengan mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Mari kita ikuti aturan dari pemerintah pusat ini. Karena jika ada yang melanggar, sanksinya sangat tegas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup Lisdyarita juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran TNI/Polri maupun instansti terkait atas tugas mulia menanggulangi pandemi Covid -19 khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo yang mana telah lebih dari satu tahun lamanya.

“Mari bersama – sama menjaga Ponorogo, semoga amal ibadah semua personil yang terlibat dalam penanganan Covid ini dicatat sebagai amal baik oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Lisdyarita. (ns)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button